BREAKING NEWS: 7 Jenazah Mengambang di Kali Bekasi, Polisi Tetapkan 15 Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menetapkan sebanyak 15 orang tersangka dari penemuan mayat di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi.
"Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam [senjata tajam]," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2024).
Advertisement
Karyoto mengatakan hingga kini pihaknya telah meminta keterangan dari saksi dan orang yang benar-benar terlibat dalam kejadian ini.
Sementara terkait dengan penemuan sajam, polisi masih mendalami apakah barang itu benar-benar ada sehingga jika benar ditemukan maka bisa berlanjut ke tahapan perkara. "Kalau dia siap tawuran, kan pasti bawa alat," ujarnya.
Kendati demikian, hingga kini pihaknya belum bisa menyimpulkan ihwal peristiwa itu lantaran sedang mengumpulkan beragam keterangan.
Salah satu keterangan yang disoroti yakni memang kelompok ini menyeburkan diri ke sungai, lantaran takut terhadap patroli polisi. "Saya katakan patroli tidak salah, karena memang patroli ini pukul 03.00 WIB. Jika orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya sedang istirahat," ujarnya.
BACA JUGA: 7 Mayat Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi, Polisi Selidiki
Karyoto juga mengaku turut prihatin atas kejadian tersebut.
Ke depannya, Polda Metro Jaya akan melibatkan Propam Mabes Polri dan Kompolnas.
Sebelumnya, warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu pagi pada pukul 06.00 WIB dan dilaporkan pukul 07.00 WIB.
Polisi menyebutkan penemuan tujuh mayat itu diduga karena tawuran. Terlebih, saat itu polisi sedang patroli untuk mencegah peristiwa itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement