Advertisement
Munaslub Kadin Dihadiri Sejumlah Pejabat hingga Pengusaha Kakap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Sejumlah pejabat publik hingga pengusaha menghadiri Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia hari ini, Sabtu (14/9/2024).
Beberapa tokoh yang hadir adalah Anindya Bakrie, Bayu Priawan, hingga Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Anindya Bakrie yang merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin telah hadir di lokasi tempat Munaslub berlangsung, St. Regis, Jakarta sebelum agenda dimulai.
Advertisement
BACA JUGA: Mayoritas Pengurus Kadin di Daerah Menolak Digelar Munaslub 2024
Tak lama, Bambang Soesatyo yang memiliki posisi sebagai Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin, sekaligus Ketua MPR RI datang pukul 12.40 WIB dengan baju putih.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) Bayu Priawan Djokosoetono yang merupakan Komisaris Utama PT Blue Bird Tbk. (BIRD) juga tampak hadir sebagai Ketua Pelaksana Munaslub Kadin siang ini. Bayu sempat menjawab singkat pertanyaan terkait dengan legalitas penyelenggaraan Munaslub Kadin yang disebut tak sesuai AD/ART.
"Sudah sesuai dengan ADRT. Dihadiri oleh peserta yang mayoritas yang kuorum. Jadi ini sesuai dengan ADRT. Lebih dari 20," kata Bayu saat ditemui di St. Regis, Sabtu (14/9/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Thomas Jusman yang merupakan Ketua Kadin Bangka Belitung mengungkap urgensi penyelenggaraan Munaslub untuk menyimapi dinamika Tanah Air.
"Ya kita menyikapi dinamika yang terjadi dalam kadin Indonesia. Untuk demi kepentingan kadin Indonesia lebih baik kedepan. Sudah sesuai [AD/ART]. Nanti di ikutin aja nanti, lebih detail. Intinya memenuhi kuorum," tuturnya.
Munaslub Dianggap Ilegal
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia yang diagendakan pada hari ini ditolak oleh mayoritas Dewan Pengurus Kadin Provinsi.
Berembus kabar bahwa tujuan munaslub itu adalah untuk melengserkan Arsjad Rasjid dari kursi ketua umum. Sebanyak 21 pengurus Kadin Provinsi yang menolak Munaslub tersebut berasal dari Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur,
Selain itu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty mengatakan penolakan tersebut dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
"Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026," kata Muhalim dalam keterangan resminya, Sabtu (14/9/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement