Advertisement
KPK Soroti Ratusan Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lengkapi LHKPN dalam Pilkada 2024
Ilustrasi Pilkada / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—KPK mengungkapkan masih ada 107 bakal calon kepala daerah yang belum melengkapi berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengemukakan dari total 1.432 bakal calon kepala daerah, ada 1.325 bakal calon kepala daerah yang berkas LHKPN nya dinyatakan lengkap, sementara 107 sisanya masih belum lengkap. "Kami mengimbau kepada semua bakal calon kepala daerah untuk segera melengkapi berkas LHKPN," kata dia di Jakarta, Minggu (8/9/2024).
Advertisement
Budi menjelaskan ketidaklengkapan berkas LHKPN tersebut didominasi kurangnya surat kuasa dan harus bermaterai elektronik. Jika sudah lengkap berkas bisa dikirimkan lewat email sk.elhkpn@kpk.go.id. "Jika ingin melaporkan secara langsung KPK masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN," katanya.
BACA JUGA: Sebanyak 5.681 Caleg Terpilih Belum Laporkan LHKPN, KPK: Kami Tunggu
Dia menyebut bahwa laporan kelengkapan berkas LHKPN akan ditunggu hingga akhir pekan ini pukul 14.00 WIB di gedung pusat edukasi antikorupsi di KPK.
"Jika laporan sudah dinyatakan lengkap maka KPK akan memberikan tanda terima kepada bakal calon kepala daerah," ujar Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JiBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
- Empat Momen Penting Jatuh pada Tanggal 20 April
- Geng Remaja di Bantul Diduga Culik dan Siksa Korban hingga Tewas
- BGN Tegaskan SDM Jadi Prioritas Utama
- Remaja Tenggelam di Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia
- RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga Lolos Pleno Baleg
- Prabowo Minta Kampus Terlibat dalam Proyek Giant Sea Wall
Advertisement
Advertisement






