Advertisement
KPK Soroti Ratusan Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lengkapi LHKPN dalam Pilkada 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—KPK mengungkapkan masih ada 107 bakal calon kepala daerah yang belum melengkapi berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengemukakan dari total 1.432 bakal calon kepala daerah, ada 1.325 bakal calon kepala daerah yang berkas LHKPN nya dinyatakan lengkap, sementara 107 sisanya masih belum lengkap. "Kami mengimbau kepada semua bakal calon kepala daerah untuk segera melengkapi berkas LHKPN," kata dia di Jakarta, Minggu (8/9/2024).
Advertisement
Budi menjelaskan ketidaklengkapan berkas LHKPN tersebut didominasi kurangnya surat kuasa dan harus bermaterai elektronik. Jika sudah lengkap berkas bisa dikirimkan lewat email [email protected]. "Jika ingin melaporkan secara langsung KPK masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN," katanya.
BACA JUGA: Sebanyak 5.681 Caleg Terpilih Belum Laporkan LHKPN, KPK: Kami Tunggu
Dia menyebut bahwa laporan kelengkapan berkas LHKPN akan ditunggu hingga akhir pekan ini pukul 14.00 WIB di gedung pusat edukasi antikorupsi di KPK.
"Jika laporan sudah dinyatakan lengkap maka KPK akan memberikan tanda terima kepada bakal calon kepala daerah," ujar Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JiBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Danais Dipangkas, Kulonprogo Tetap Prioritaskan untuk Kalurahan
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- KPK Dalami Aliran Dana Pemerasan Sertifikat K3 Era Yassierli-Ida Fauziyah
- Trump Ancam Pecat Gubernur The Fed Lisa Cook jika Tak Mau Mundur
- Eks Wamenaker Tutup Mulut Saat Terima Uang Rp3 M dari Kasus Pemerasan Sertifikat K3
- Salahgunakan Dana Negara, Mantan Presiden Sri Lanka Resmi Ditahan
- Soal Usulan Gerbong Khusus Perokok di Kereta, Begini Tanggapan AHY
- KSPI Prihatin, DPR Terima Rp3 Juta per Hari, Buruh Hanya Rp20.000
- Immanuel Ebenezer Sebut Koordinator Kasus Pemerasan Kemenaker Laiknya Sultan
Advertisement
Advertisement