Advertisement
KPK Soroti Ratusan Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lengkapi LHKPN dalam Pilkada 2024
Ilustrasi Pilkada / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—KPK mengungkapkan masih ada 107 bakal calon kepala daerah yang belum melengkapi berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengemukakan dari total 1.432 bakal calon kepala daerah, ada 1.325 bakal calon kepala daerah yang berkas LHKPN nya dinyatakan lengkap, sementara 107 sisanya masih belum lengkap. "Kami mengimbau kepada semua bakal calon kepala daerah untuk segera melengkapi berkas LHKPN," kata dia di Jakarta, Minggu (8/9/2024).
Advertisement
Budi menjelaskan ketidaklengkapan berkas LHKPN tersebut didominasi kurangnya surat kuasa dan harus bermaterai elektronik. Jika sudah lengkap berkas bisa dikirimkan lewat email sk.elhkpn@kpk.go.id. "Jika ingin melaporkan secara langsung KPK masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN," katanya.
BACA JUGA: Sebanyak 5.681 Caleg Terpilih Belum Laporkan LHKPN, KPK: Kami Tunggu
Dia menyebut bahwa laporan kelengkapan berkas LHKPN akan ditunggu hingga akhir pekan ini pukul 14.00 WIB di gedung pusat edukasi antikorupsi di KPK.
"Jika laporan sudah dinyatakan lengkap maka KPK akan memberikan tanda terima kepada bakal calon kepala daerah," ujar Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JiBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Rabu 7 Januari 2026
- Lapangan Karang Kotagede Ditutup 6 Bulan, Rumput Rusak Parah
- Jadwal KA Prameks, Rabu 7 Januari 2026
- Hasil Sassuolo vs Juventus 0-3, Bianconeri Kokoh di Empat Besar
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Rabu 7 Januari 2026
- Harga Emas Hari Ini 7 Januari 2026, UBS dan Galeri24 Melonjak
- Jadwal KRL Jogja Solo, Rabu 7 Januari 2026
Advertisement
Advertisement





