Advertisement

Promo November

KPK Soroti Ratusan Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lengkapi LHKPN dalam Pilkada 2024

Sholahuddin Al Ayyubi
Minggu, 08 September 2024 - 19:37 WIB
Arief Junianto
KPK Soroti Ratusan Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lengkapi LHKPN dalam Pilkada 2024 Ilustrasi Pilkada / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—KPK mengungkapkan masih ada 107 bakal calon kepala daerah yang belum melengkapi berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengemukakan dari total 1.432 bakal calon kepala daerah, ada 1.325 bakal calon kepala daerah yang berkas LHKPN nya dinyatakan lengkap, sementara 107 sisanya masih belum lengkap. "Kami mengimbau kepada semua bakal calon kepala daerah untuk segera melengkapi berkas LHKPN," kata dia di Jakarta, Minggu (8/9/2024).

Advertisement

Budi menjelaskan ketidaklengkapan berkas LHKPN tersebut didominasi kurangnya surat kuasa dan harus bermaterai elektronik. Jika sudah lengkap berkas bisa dikirimkan lewat email [email protected]. "Jika ingin melaporkan secara langsung KPK masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN," katanya.

BACA JUGA: Sebanyak 5.681 Caleg Terpilih Belum Laporkan LHKPN, KPK: Kami Tunggu

Dia menyebut bahwa laporan kelengkapan berkas LHKPN akan ditunggu hingga akhir pekan ini pukul 14.00 WIB di gedung pusat edukasi antikorupsi di KPK.

"Jika laporan sudah dinyatakan lengkap maka KPK akan memberikan tanda terima kepada bakal calon kepala daerah," ujar Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JiBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo

Bantul
| Sabtu, 23 November 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement