Advertisement
KPK Soroti Ratusan Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lengkapi LHKPN dalam Pilkada 2024
Ilustrasi Pilkada / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—KPK mengungkapkan masih ada 107 bakal calon kepala daerah yang belum melengkapi berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengemukakan dari total 1.432 bakal calon kepala daerah, ada 1.325 bakal calon kepala daerah yang berkas LHKPN nya dinyatakan lengkap, sementara 107 sisanya masih belum lengkap. "Kami mengimbau kepada semua bakal calon kepala daerah untuk segera melengkapi berkas LHKPN," kata dia di Jakarta, Minggu (8/9/2024).
Advertisement
Budi menjelaskan ketidaklengkapan berkas LHKPN tersebut didominasi kurangnya surat kuasa dan harus bermaterai elektronik. Jika sudah lengkap berkas bisa dikirimkan lewat email sk.elhkpn@kpk.go.id. "Jika ingin melaporkan secara langsung KPK masih membuka layanan penerimaan penyampaian LHKPN," katanya.
BACA JUGA: Sebanyak 5.681 Caleg Terpilih Belum Laporkan LHKPN, KPK: Kami Tunggu
Dia menyebut bahwa laporan kelengkapan berkas LHKPN akan ditunggu hingga akhir pekan ini pukul 14.00 WIB di gedung pusat edukasi antikorupsi di KPK.
"Jika laporan sudah dinyatakan lengkap maka KPK akan memberikan tanda terima kepada bakal calon kepala daerah," ujar Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JiBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cek Jadwal dan Tarif DAMRI Jogja-Semarang PP, 12 November 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MAN 2 Yogyakarta Sapu Empat Juara Nasional Rakernas 2025
- Suparwanto, Perajin Kayu dari Mlati yang Karyanya Tembus Pasar Ekespor
- Harga Bawang Merah hingga Cabai Naik Hari Ini
- Penggunaan Vaping Remaja Melonjak, Belgia Siap Larang Vape Beraroma
- Komdigi Sebut PP Tunas Penting Lindungi Anak di Dunia Maya
- Intelijen China Buru Mata-Mata Jepang, Ini Penyebabnya
- Ribuan Kicaumania Siap Padati Kajari Sleman Cup 2025
Advertisement
Advertisement




