Advertisement
Cak Lontong Jadi Ketua Tim Sukses Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada DKI Jakarta. Lies Hartono atau Cak Lontong resmi ditunjuk menjadi Ketua Tim Kampanye Pramono-Rano di Pilkada DKI Jakarta.
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Pramono-Rano, Beno Muhamad Ibnu mengemukakan Ketua Dewan Pengarah diisi Todung Mulya Lubis, kemudian Ketua Harian diisi oleh Prasetio Edi Marsudi. "Sekretaris tim kampanye diisi oleh Ario Bimo nanti," katanya di Jakarta, Kamis (5/9). Beberapa nama lain yang diikutsertakan jadi tim kampanye adalah artis ibu kota, seperti di antaranya Elfonda Once Mekel, Putra Nababan, Cornelia Agatha, Maudy Koesnaedy, Ronny Siantury, Andre Hehanusa, Chica Koeswoyo dan Tina Toon.
Advertisement
Nama Maudy Koesnady dan Cornellia Agatha masuk dalam daftar tim sukses alias timses Pramono Anung - Rano Karno. Seperti diketahui, Maudy dan Cornellia adalah dua aktris pemeran penting dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan.
Pemeran Kasdullah atau Si Doel adalah Rano Karno yang saat ini menjadi bakal calon wakil gubernur Jakarta mendampingi Pramono Anung. Adapun Maudy dan Cornellia ditunjuk sebagai Wakil Ketua Timses Pramono-Rano.
Pengawasan Melekat
Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Lolly Suhenty mengatakan jajarannya di daerah melakukan pengawasan melekat sebagai respons terbatasnya akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. "Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat pada tahapan verifikasi administrasi untuk memastikan kebenaran dokumen dan pelaksanaan verifikasi sesuai prosedur," kata Lolly.
Menurut Lolly, Bawaslu daerah memang dapat mengakses Silon setelah KPU menyampaikannya seusai koordinasi dilakukan antara kedua lembaga tersebut. Namun, lanjut dia, akses yang diberikan hanya memuat rekapitulasi data, tanpa memuat data yang menjadi sumber rekapitulasi tersebut.
BACA JUGA: BPBD DIY Butuh Kerja Sama Multi-Pihak Mengantisipasi Potensi Gempa Megathrust
Misalnya, pada subtahapan/program/kegiatan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan pasangan calon, Bawaslu hanya bisa melihat rekapitulasi berupa persentase progres subtahapan tersebut, serta hasil akhir dari setiap subtahapan yang dilaksanakan.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu tidak bisa melihat dokumen atau data yang menjadi sumber rekapitulasi atau hasil akhir yang berupa berita acara/surat keputusan.
"Dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024, di antaranya mengenai pemenuhan permintaan dokumen pasangan calon oleh Bawaslu, KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota menyerahkan dokumen untuk selanjutnya dibuat salinan berupa fotokopi oleh Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota atas surat permintaan salinan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, kecuali beberapa dokumen," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Tanggul Sungai Plumbon Jebol, Banjir Rendam Mangkang Kulon Semarang
- Daftar KA Tambahan Jogja untuk Libur Panjang Mei, Cek di Sini
- 584 Siswa dan Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG
Advertisement
Advertisement








