Advertisement
Cak Lontong Jadi Ketua Tim Sukses Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada DKI Jakarta. Lies Hartono atau Cak Lontong resmi ditunjuk menjadi Ketua Tim Kampanye Pramono-Rano di Pilkada DKI Jakarta.
Wakil Sekretaris Tim Kampanye Pramono-Rano, Beno Muhamad Ibnu mengemukakan Ketua Dewan Pengarah diisi Todung Mulya Lubis, kemudian Ketua Harian diisi oleh Prasetio Edi Marsudi. "Sekretaris tim kampanye diisi oleh Ario Bimo nanti," katanya di Jakarta, Kamis (5/9). Beberapa nama lain yang diikutsertakan jadi tim kampanye adalah artis ibu kota, seperti di antaranya Elfonda Once Mekel, Putra Nababan, Cornelia Agatha, Maudy Koesnaedy, Ronny Siantury, Andre Hehanusa, Chica Koeswoyo dan Tina Toon.
Advertisement
Nama Maudy Koesnady dan Cornellia Agatha masuk dalam daftar tim sukses alias timses Pramono Anung - Rano Karno. Seperti diketahui, Maudy dan Cornellia adalah dua aktris pemeran penting dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan.
Pemeran Kasdullah atau Si Doel adalah Rano Karno yang saat ini menjadi bakal calon wakil gubernur Jakarta mendampingi Pramono Anung. Adapun Maudy dan Cornellia ditunjuk sebagai Wakil Ketua Timses Pramono-Rano.
Pengawasan Melekat
Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Lolly Suhenty mengatakan jajarannya di daerah melakukan pengawasan melekat sebagai respons terbatasnya akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. "Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat pada tahapan verifikasi administrasi untuk memastikan kebenaran dokumen dan pelaksanaan verifikasi sesuai prosedur," kata Lolly.
Menurut Lolly, Bawaslu daerah memang dapat mengakses Silon setelah KPU menyampaikannya seusai koordinasi dilakukan antara kedua lembaga tersebut. Namun, lanjut dia, akses yang diberikan hanya memuat rekapitulasi data, tanpa memuat data yang menjadi sumber rekapitulasi tersebut.
BACA JUGA: BPBD DIY Butuh Kerja Sama Multi-Pihak Mengantisipasi Potensi Gempa Megathrust
Misalnya, pada subtahapan/program/kegiatan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan pasangan calon, Bawaslu hanya bisa melihat rekapitulasi berupa persentase progres subtahapan tersebut, serta hasil akhir dari setiap subtahapan yang dilaksanakan.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu tidak bisa melihat dokumen atau data yang menjadi sumber rekapitulasi atau hasil akhir yang berupa berita acara/surat keputusan.
"Dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024, di antaranya mengenai pemenuhan permintaan dokumen pasangan calon oleh Bawaslu, KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota menyerahkan dokumen untuk selanjutnya dibuat salinan berupa fotokopi oleh Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota atas surat permintaan salinan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, kecuali beberapa dokumen," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
- Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
- Perang di Sudan Kembali Pecah, Sebanyak 2.227 Orang Tewas
Advertisement
Jadwal DAMRI Minggu 2 November 2025, Bandara YIA ke Jogj
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Guru di Bantul Sebut Usulan Mapel Bahasa Portugis Perlu Dikaji Serius
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 1 November 2025
- FKHUM UKDW dan ITS Gelar Joint Cultural Camp 2025
- Jadwal Terbaru KA Bandara Jogja, Sabtu 1 November 2025
- Beban Pendidikan & Digital Picu Masalah Mental Anak
- Pertamina Naikkan Harga Dexlite & Pertamina DEX Mulai 1 November
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 1 November 2025
Advertisement
Advertisement



