Advertisement
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Al Qaeda di Gorontalo
Foto ilustrasi anggota Densus 88 menjalankan tugas / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, GORONTALO—Densus 88 Antiteror Polri membenarkan menangkap seorang terduga teroris berinisial YLK yang terafiliasi kelompok teroris Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP), di Gorontalo pada 21 Agustus 2024.
"Betul [telah menangkap YLK]," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Densus 88 menangkap YLK pada Rabu, 21 Agustus 2024 pada pukul 15.29 WITA di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. YLK disebut terafiliasi dengan AQAP dan pernah berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura.
BACA JUGA : Puluhan Pelaku Teroris Tertangkap di DIY, Begini Sebarannya
Barang bukti menonjol yang diamankan oleh Densus 88 adalah satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu buah paspor atas nama YLK, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.
Berdasarkan penyelidikan penyidik Densus 88, diketahui bahwa pada tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP. Keberangkatan YLK ke Yaman tersebut difasilitasi oleh ABU yang telah ditangkap oleh Densus 88. Pada saat itu, ABU menjabat sebagai lajnah roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah.
Ketika di Yaman, YLK mengaku mendapatkan perintah dari petinggi AQAP yang berinisial AM/AZ untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura. Lalu, pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, tetapi ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam.
Setelah tahun 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitas-nya hingga ditangkap pada Agustus 2024.
Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina, pada tahun 1998–2000. Lalu, pada tahun 2001, YLK pernah mengikuti Muqoyama Badar Tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah.
BACA JUGA : Radikalisme Masih Berkembang lewat Online
Kemudian, YLK pernah ditahan pada tahun 2003 terkait kepemilikan senjata laras panjang yang merupakan titipan dari UM, narapidana terorisme kasus Bom Bali 1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasasi Ditolak, Lurah Sampang Gunungkidul Dieksekusi 2 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Arus Mudik Nataru Terminal Jombor Diprediksi 24 Desember
- Libur Sekolah, Paket Makan Bergizi Gratis di DIY Dibagikan Rapel
- Nataru 2025-2026, BPBD Bantul Aktifkan 75 Pos Siaga Bencana
- Jadwal KRL Solo-Jogja Lengkap hingga Malam untuk Desember 2025
- Libur Sekolah, Distribusi Makan Bergizi Gratis di Bantul Tetap Jalan
- Libur Nataru, Harga Tiket Bus Jurusan Jakarta Naik 10 Persen
- Xiaomi dan DeepSeek Terancam Masuk Daftar Hitam Militer AS
Advertisement
Advertisement




