Advertisement
PDIP Dikabarkan Usung Anies Baswedan untuk Pilkada Jawa Barat, Ini Kata Puan Maharani
Puan Maharani / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PDIP dikabarkan akan mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Jawa Barat tahun 2024.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik Puan Maharani meminta awak media untuk menunggu sampai sore soal kebenaran kabar tersebut. Apakah Anies akan diusung partai berlambang banteng moncong putih itu pada Pilkada Jawa Barat atau tidak.
Advertisement
BACA JUGA: Hingga Akhir Pendaftaran, Tak Ada Nama Anies Baswedan di KPU Jakarta
"Kita lihat sampai nanti sore 'kan, waktu pendaftarannya masih sampai sore," ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024.
Sebelumnya, Partai Buruh membuka peluang untuk membentuk koalisi baru demi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.
Ketua Tim Pilkada Partai Buruh Said Salahuddin mengatakan bahwa Anies masih memiliki peluang untuk maju pada Pilkada Jakarta. Hal ini mengingat Kamis (29/8) merupakan hari terakhir pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
"Masih ada besok, hari terakhir pendaftaran sampai dengan pukul 23.59 WIB," kata Said saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu (28/8).
Menurutnya, partai politik yang sudah mendaftarkan bakal pasangan calon kepala daerah masih diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran lagi selama masih dalam batas waktu masa pendaftaran.
Apabila nantinya muncul dukungan ganda, sambung dia, KPU akan melakukan proses klarifikasi terhadap partai politik terkait.
Oleh karena itu, Said meminta agar menunggu hari besok untuk mengetahui peluang mendukung Anies pada Pilkada Jakarta.
"Kalau ada peluang pembentukan koalisi baru untuk mengusung Pak Anies Baswedan, puluhan ribu anggota Partai Buruh bersama rakyat Jakarta siap datang ke KPU untuk mendampingi pendaftaran Pak Anies," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement







