Advertisement
Dir Narkoba Bareskrim Polri Disebut-sebut dalam Kasus Timah, Kejagung: Belum Kami Periksa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa disebut dua kali dalam sidang kasus korupsi timah. Meski begitu, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum berencana memeriksanya.
“Saat ini jaksa penuntut umum (JPU) fokus terhadap pembuktian surat dakwaan kepada pelaku,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Memeriksa Sepuluh Orang Diperiksa
Ia menegaskan, penyebutan nama Mukti oleh saksi yang dihadirkan di dalam persidangan tidak serta merta membuktikan bahwa yang bersangkutan terindikasi terlibat dalam kasus tersebut.
“Sebab, harus dilihat apakah ada bukti permulaan yang cukup yang diperoleh setidaknya dari dua alat bukti,” kata dia.
Meskipun apabila nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup, ia mengatakan Kejagung masih akan melihat proses persidangan.
“Nanti kita lihat bagaimana pertimbangan-pertimbangan majelis terhadap semua fakta persidangan,” ujarnya.
Diketahui, nama Brigjen Pol. Mukti Juharsa disebut dua kali dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk periode 2015–2022 atas tersangka Harvey Moeis.
Penyebutan pertama dilakukan oleh saksi mantan General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016—2020 dan 2022—2023 Ahmad Syahmadi dalam persidangan pada Kamis (22/8).
Ahmad mengatakan bahwa Mukti yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Dirkrimsus Polda Babel), merupakan admin grup WhatsApp New Smelter dan mengumumkan kesepakatan pemberian kuota bijih timah kepada PT Timah Tbk. sebesar lima persen.
Penyebutan kedua dilakukan oleh saksi seorang karyawan PT Timah Tbk. bernama Ali Samsuri dalam persidangan pada Senin (26/8).
BACA JUGA: KPK Gulirkan Pemberantasan Korupsi Lewat Pedesaan
Ia mengaku mengenal Harvey selaku perpanjangan PT Refined Bangka Tin (RBT) lewat Dirkrimsus Polda Babel dalam sebuah acara makan siang di Tanjung Tinggi, Bangka Belitung pada sekitar bulan Agustus tahun 2018.
Meski tak menyebutkan nama Dirkrimsus Polda Babel yang dimaksud, Ali menuturkan Dirkrimsus Polda Babel itu mengenalkan Harvey sebagai salah satu pihak yang akan bekerja sama dalam permasalahan pertimahan yang sedang dialami PT Timah.
"Setelah mengenalkan, Pak Dirkrimsus Polda Babel meminta kami untuk membantu para pihak yang akan bekerja sama tersebut," tutur Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 5 Kader PDIP yang Gugat SK Pengurus DPP 2024-2025 Ngaku Dijebak, Dapat Imbalan Uang Rp300 ribu
- Daftar Lengkap Pengurus DPP PKB untuk Periode 2024-2029
- Pansus Hak Angket Haji Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut Usai 3 Kali Mangkir
- DPR dan KPU Sepakat Pilkada Ulang pada 2025 Jika Kotak Kosong Menang
- Pengamanan Pilkada 2024, Ini Strategi yang Disiapkan Polri
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Akhir Pekan Ini, 14-15 September 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku
- Sandiaga Uno Minta Wisata Pesisir Waspadai Ancaman Gempa Megathrust
- Jadwal Bus SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Jumat 13 September 2024
- Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025 Disetujui Rp6,22 Triliun
- Remaja di Malang Tewas Usai Dikeroyok 9 Pesilat
- 578 Kilogram Daging Babi Ilegal di Kaltim Dimusnahkan
- Penunjukan Artis sebagai Timses, Pengamat: Itu Cara Instan Meraih Popularitas di Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement