Putusan soal Pilkada, Megawati Puji Mahkamah Konstitusi dan Mahasiswa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) disebut masih memiliki hati nurani dan para mahasiswa telah bergerak menyuarakan kebenaran. Hal ini diungkapkan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dengan mengungkapkan rasa syukurnya terkait dengan Putusan MK soal gugatan Pilkada.
Hal itu disampaikan Megawati untuk merespons Putusan MK Nomor Nomor 60/PUU/XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Advertisement
“Alhamdulillah akhirnya MK, hakim-hakimnya ternyata masih punya nurani dan keberanian,” kata Megawati saat berpidato dalam pengumuman calon kepala daerah gelombang ketiga di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (26/8/2024).
Dia mengatakan dirinya tidak bisa membayangkan jika hukum dimainkan. Apalagi, mempermainkan putusan MK.
“Saya tidak bisa bayangkan loh, kalau hukum di ini kan, dimainkan, padahal kan ada hierarki-nya gitu. Harus mengurus apa boleh buat, ya begitu hukum di Indonesia ini,” ujar Megawati.
Ketua Dewan Pengarah BRIN ini pun juga mengatakan dirinya bertemu dengan para civil society yang bergerak terkait dinamika putusan MK beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Poros Baru Sulit Terbentuk di Pilkada Sleman, Ini Alasannya
Lalu, dia juga memuji para mahasiswa yang sudah mulai sadar dan bergerak terhadap ketidakadilan yang terjadi.
“Saya masih merasa bersyukur akhirnya mahasiswa rupanya kalau mudeng bahasa Jawa, bahasa Indonesianya apa? Mengerti,” kata Megawati.
Dia juga bercerita saat perjuangan menumbangkan Orde Baru di mana Megawati berpidato di hadapan para mahasiswa.
“Karena saya dulu, waktu itu beberapa masih ketemu saya, masih panggil mbak kan, 'mbak saya masih ingat loh situ ke Trisakti'. 'Hei kamu masih ingat?' 'Lah iya saya di situ dengar pidatonya mbak’. Jadi maksud saya, jelek-jelek saya itu tau peristiwa jaman mau reformasi itu loh,” jelas Megawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Status Tersangka Firli Bahuri Segera Genap Setahun, Kapolda Metro Jaya Bilang Begini
- Pemerintah Upayakan Iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran
- Wamen Komdigi: Potensi Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp700 Triliun
- Beberkan Alasan Tetap Tersenyum Saat Jadi Tersangka, Tom Lembong Tuils Surat dari Penjara
- Hadapi Gugatan PTUN, Begini Respons Ketum Golkar Bahlil
- Wapres Gibran Ajak Anak Panti Asuhan ke Toko Buku, Tanamkan Baca Buku Sejak Dini
- Dari Brasil, Presiden Prabowo Tiba di Inggris, Agenda Bertemu Raja Charles III
Advertisement
Advertisement