Advertisement
Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal untuk Pemda
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Untuk menangani dan menghapus kemiskinan ekstrem di daerah, Pemerintah Pusat akan kembali memberi insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda). Hal ini untuk mewujudkan target 0% pada 2024.
"Dana insentif fiskal betul-betul harus digunakan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem hingga akhir tahun. Penggunaan dana insentif fiskal pada kegiatan yang langsung menangani, terutama peningkatan pendapatan," kata Deputi I Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Nunung Nuryartono di Jakarta, Senin (26/8/2024).
Advertisement
Nunung mengatakan insentif fiskal ini akan diberikan kepada daerah yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.
Menurut dia, kucuran insentif fiskal ini harus dimanfaatkan ke dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat yang ujungnya kepada peningkatan pendapatan masyarakat kategori miskin ekstrem.
"Penggunaan dana insentif fiskal pada kegiatan yang langsung menangani, terutama peningkatan pendapatan," kata Nunung.
Ia berharap insentif fiskal bisa digulirkan pada September, sehingga pemda memiliki waktu yang cukup untuk memanfaatkan kucuran dana tersebut.
BACA JUGA: Kustini Tak Gentar Lawan Koalisi Besar, Pilih Sukamto Jadi Wakilnya
"Ini harus kita kawal nantinya bahwa dana insentif fiskal itu betul-betul digunakan ke dalam penanganan kemiskinan ekstrem hingga akhir tahun," kata Nunung.
Di samping itu, Pemerintah Pusat juga mendorong kepada daerah agar bekerja sama dengan berbagai lembaga, seperti Baznas, BUMN, hingga swasta, dalam penyerapan angkatan kerja dari keluarga miskin ekstrem.
"Kami pastikan bahwa anggota keluarga yang berada di Desil 4 ke bawah bekerja terlibat di dalamnya," kata Nunung.
Di sisi lain berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kemiskinan ekstrem sejak periode Maret 2014 hingga Maret 2024 angkanya terus mengalami penurunan.
Pada Maret 2024 angka kemiskinan ekstrem sudah menyentuh angka 0,83 persen. Sementara pada Maret 2014 berada di angka 6,18%.
Deputi Bidang Statistik Sosial Ateng Hartono menjelaskan saat ini sebanyak 25 provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem di bawah satu persen sebanyak 25 provinsi. Sementara kemiskinan ekstrem di kisaran 1-5% sebanyak sembilan provinsi. Adapun provinsi yang kemiskinan ekstrem masih di atas 5lima persen, ada sebanyak lima persen.
"Provinsi yang masih tinggi itu Papua Barat Daya, Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan," kata Nunung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 5 Kader PDIP yang Gugat SK Pengurus DPP 2024-2025 Ngaku Dijebak, Dapat Imbalan Uang Rp300 ribu
- Daftar Lengkap Pengurus DPP PKB untuk Periode 2024-2029
- Pansus Hak Angket Haji Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut Usai 3 Kali Mangkir
- DPR dan KPU Sepakat Pilkada Ulang pada 2025 Jika Kotak Kosong Menang
- Pengamanan Pilkada 2024, Ini Strategi yang Disiapkan Polri
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Akhir Pekan Ini, 14-15 September 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku
- Sandiaga Uno Minta Wisata Pesisir Waspadai Ancaman Gempa Megathrust
- Jadwal Bus SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Jumat 13 September 2024
- Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025 Disetujui Rp6,22 Triliun
- Remaja di Malang Tewas Usai Dikeroyok 9 Pesilat
- 578 Kilogram Daging Babi Ilegal di Kaltim Dimusnahkan
- Penunjukan Artis sebagai Timses, Pengamat: Itu Cara Instan Meraih Popularitas di Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement