Advertisement

Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal untuk Pemda

Newswire
Senin, 26 Agustus 2024 - 23:07 WIB
Maya Herawati
Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal untuk Pemda Kemiskinan - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Untuk menangani dan menghapus kemiskinan ekstrem di daerah, Pemerintah Pusat akan kembali memberi insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda). Hal ini untuk mewujudkan target 0% pada 2024.  

"Dana insentif fiskal betul-betul harus digunakan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem hingga akhir tahun. Penggunaan dana insentif fiskal pada kegiatan yang langsung menangani, terutama peningkatan pendapatan," kata Deputi I Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Nunung Nuryartono di Jakarta, Senin (26/8/2024).

Advertisement

Nunung mengatakan insentif fiskal ini akan diberikan kepada daerah yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya.

Menurut dia, kucuran insentif fiskal ini harus dimanfaatkan ke dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat yang ujungnya kepada peningkatan pendapatan masyarakat kategori miskin ekstrem.

"Penggunaan dana insentif fiskal pada kegiatan yang langsung menangani, terutama peningkatan pendapatan," kata Nunung.

Ia berharap insentif fiskal bisa digulirkan pada September, sehingga pemda memiliki waktu yang cukup untuk memanfaatkan kucuran dana tersebut.

BACA JUGA: Kustini Tak Gentar Lawan Koalisi Besar, Pilih Sukamto Jadi Wakilnya

"Ini harus kita kawal nantinya bahwa dana insentif fiskal itu betul-betul digunakan ke dalam penanganan kemiskinan ekstrem hingga akhir tahun," kata Nunung.

Di samping itu, Pemerintah Pusat juga mendorong kepada daerah agar bekerja sama dengan berbagai lembaga, seperti Baznas, BUMN, hingga swasta, dalam penyerapan angkatan kerja dari keluarga miskin ekstrem.

"Kami pastikan bahwa anggota keluarga yang berada di Desil 4 ke bawah bekerja terlibat di dalamnya," kata Nunung.

Di sisi lain berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kemiskinan ekstrem sejak periode Maret 2014 hingga Maret 2024 angkanya terus mengalami penurunan.

Pada Maret 2024 angka kemiskinan ekstrem sudah menyentuh angka 0,83 persen. Sementara pada Maret 2014 berada di angka 6,18%.

Deputi Bidang Statistik Sosial Ateng Hartono menjelaskan saat ini sebanyak 25 provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem di bawah satu persen sebanyak 25 provinsi. Sementara kemiskinan ekstrem di kisaran 1-5% sebanyak sembilan provinsi. Adapun provinsi yang kemiskinan ekstrem masih di atas 5lima persen, ada sebanyak lima persen.

"Provinsi yang masih tinggi itu Papua Barat Daya, Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan," kata Nunung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Akhir Pekan Ini, 14-15 September 2024

Jogja
| Sabtu, 14 September 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement