Advertisement
Erdogan Desak Negara Dunia Terapkan Putusan Penangkapan Netanyahu
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menegaskan keharusan negara-negara menerapkan putusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant.
"Kami menganggap penerapan keputusan yang berani ini oleh semua pihak dalam perjanjian (ICC) penting untuk memulihkan kepercayaan kita pada sistem internasional," kata Erdogan dalam pidatonya di Pameran LSM Internasional di Istanbul, Sabtu.
Advertisement
Menghormati surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC pada Kamis (21/11), Erdogan menegaskan bahwa negara-negara yang mendukung Israel atas tindakannya di Jalur Gaza justru memicu kekejaman—padahal mereka seringkali "menguliahi" negara lain tentang demokrasi dan hak asasi manusia.
BACA JUGA : Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Erdogan juga mengkritisi organisasi dan media internasional yang "menutup mata" terhadap kejahatan terhadap kemanusiaan di Palestina, Lebanon, dan di tempat lain.
Ia menyuarakan harapan untuk melihat berdirinya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Oleh karena itu, Erdogan menyerukan kepada dunia Islam untuk mengesampingkan perbedaan, mengambil sikap bersama dan bertindak sebagai satu kesatuan.
"Jika tidak bertindak bersama, tidak akan ada keberhasilan melawan para agresor. Ini adalah satu-satunya cara kita dapat membantu saudara-saudari Palestina dan Lebanon, juga orang-orang yang tidak bersalah dan tertindas di Sudan, Yaman, dan banyak negara lainnya," kata dia.
Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina, Hamas, pada Oktober tahun lalu. Serangan Israel menewaskan lebih dari 44.000 korban serta melukai lebih dari 104.000 orang.
Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang mematikannya di Gaza.
Israel juga terlibat dalam peperangan lintas perbatasan dengan Lebanon, dengan meluncurkan serangan udara pada akhir September terhadap kelompok Hizbullah.
Akibat serangan itu, lebih dari 3.600 korban tewas, dengan lebih dari 15.300 orang terluka dan lebih dari satu juta orang mengungsi sejak Oktober lalu, menurut otoritas kesehatan Lebanon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejahatan Jalanan Bantul, Pelajar SMK Terluka Disabet Clurit
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Yusaku Yamadera Kagum Atmosfer Super League Bersama PSIM Jogja
- Babak I, Persita Unggul Telak 3-0 atas Persis Solo di Manahan
- PSIM Jogja vs Semen Padang, Laskar Mataram Unggul Sementara, Skor 1-0
- Bali United vs Arema FC, Duel Penentu Arah Musim
- Donald Trump Siapkan Investasi Miliaran Dolar untuk Minyak Venezuela
- Taklukan Semen Padang, PSIM Jogja Akhiri Paceklik Kemenangan
- Hujan Deras Picu Retakan Tanah, SDN Kokap di Kulonprogo Rawan Longsor
Advertisement
Advertisement



