Advertisement
Anies Bakal Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Kata NasDem
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya. - Antara - Nur Imansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Keputusan partai NasDem melepas Anies Baswedan kemudian mendukung pasangan Ridwan Kamil -Suswono untuk Pilkada 2024 di Jakarta menjadi pembelajaran yang mahal.
Hal itu diungkap Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya pada sela acara Kongres III Partai NasDem di Jakarta, Senin (26/8/2024) saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan kuat Anies Baswedan bakal diusung PDI Perjuangan maju pada Pilkada Jakarta.
Advertisement
BACA JUGA: PDIP Deklarasikan Anies dan Rano Karno di Pilgub Jakarta, Said Abdullah: Insyaallah
Walaupun demikian, Partai NasDem tetap pada komitmennya mendukung pasangan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono untuk pilkada di Jakarta bersama koalisi besar KIM Plus.
“Kalau kita refleksikan, ini menjadi pembelajaran yang mahal bagi kami, dan juga itu salah satunya yang akan kami bahas pada Kongres NasDem ini,” kata Willy.
“Ada keputusan-keputusan strategis yang mepet ya. Sementara kita ini well-prepared sebagai sebuah institusi. NasDem ini selalu memberikan rekomendasi yang paling awal,” ujar Willy.
Partai NasDem sebelumnya bersama PKS sempat memberikan dukungan untuk Anies Baswedan maju pada Pilkada Jakarta. Namun, dua partai itu kemudian menarik dukungannya dan memberikan rekomendasi kepada pasangan RK-Suswono.
Terlepas dari keputusan itu, Willy menyebut tidak ada penyesalan bagi Partai NasDem atas keputusannya itu. “Ya tidak ada. Ini keputusan politik yang sudah diambil, karena itu jauh sebelum keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) ada,” kata pengurus pusat Partai NasDem itu.
Putusan MK yang disebut Willy merujuk pada Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dibacakan oleh Mahkamah pada Selasa (20/8). Dalam putusan itu, aturan ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi 20 persen, tetapi menjadi minimal 7,5 persen sampai 10 persen.
“Apa yang mau kita bahas. Nasi sudah menjadi bubur ya. Itu yang kemudian di sisi lain itu komitmen harus kita lihat, semua punya plus dan minus. Terima ini sebagai sebuah kenyataan, karena ini sudah keluar rekomendasinya. Kita tidak bisa menarik ulang,” kata Willy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement







