Advertisement

Polisi Kerahkan 4.176 Personel kawal Unjuk rasa di Gedung DPR dan KPU

Newswire
Senin, 26 Agustus 2024 - 13:17 WIB
Ujang Hasanudin
Polisi Kerahkan 4.176 Personel kawal Unjuk rasa di Gedung DPR dan KPU Ilustrasi personel polisi - ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.176 personel gabungan untuk mengawal unjuk rasa yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di dua lokasi, yakni Gedung KPU dan Gedung DPR.

"Kita libatkan personel pengamanan unjuk rasa sebanyak 4.716 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Advertisement

Ade Ary menjelaskan jumlah personel tersebut terdiri dari Satuan Tugas Daerah (Satgasda) 2.780 personel, Satuan Tugas Resor (Satgasres) 245 personel, Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI, Mabes Polri dan Pemda DKI 1.691 personel.

Ade Ary juga menyebutkan pelaksanaan pengamanan secara terpadu dengan mengedepankan kegiatan pengamanan secara preemtif, preventif dan penegakan hukum.

Untuk fokus pengamanan, yaitu area gedung DPR/MPR RI sebanyak 2.728 personel, area gedung KPU RI sebanyak 1.777 personel. "Untuk keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) sebanyak 211 personel," katanya.

Ade Ary juga menambahkan untuk rekayasa lalu lintas bersifat situasional sesuai eskalasi di lapangan.

BACA JUGA: Anies Pakai Pakaian Merah Minta Restu ke Ibu Jelang PDIP Mengumumkan Calon Kepala Daerah Siang Ini

"Apabila jumlah massa dan eskalasi meningkatkan maka diadakan penutupan jalan, apabila jumlah massa tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa," katanya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga mengimbau kepada peserta aksi tetap berpedoman pada regulasi sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Silahkan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas," kata Ade Ary.

Ade Ary juga mengimbau kepada koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas, " katanya.

Kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Baru Mencapai 23%

Gunungkidul
| Selasa, 22 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement