Advertisement
Polisi Tetapkan Presenter Altaf Vicko Tersangka KDRT

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan presenter AV (Altaf Vicko) sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya yang merupakan selebgram berinisial SA di Jakarta Selatan.
"Kita terima laporan pada September 2023. Saat ini, terlapor sudah ditetapkan tersangka," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/8/2024) dilansir Antara
Advertisement
Nurma mengatakan, laporan dugaan kasus KDRT itu dilayangkan oleh istri sang presenter itu pada September 2023.
KDRT itu dilakukan secara psikis, yakni pelaku sering menyakiti korban melalui ucapan.
BACA JUGA:Â Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku KDRT yang Menimpa Selegram Intan Nabila
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi lantas menetapkan presenter tersebut sebagai tersangka pada 10 Juni 2024.
Hingga kini, polisi telah mengantongi bukti berupa keterangan lima saksi dan hasil visum di kasus tersebut. "Pelaku sudah tersangka setelah pemeriksaan saksi-saksi dan visum," ujarnya.
AV yang kini menjadi tersangka tidak dilakukan penahanan lantaran ancaman hukumannya hanya empat tahun. Artinya jika di bawah lima tahun tidak wajib untuk dilakukan penahanan.
"Tersangka tapi wajib lapor Senin dan Kamis sebelum dinyatakan P21, itu tetap berjalan untuk wajib lapor. Setelah itu kita limpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.
AV diduga telah melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecam Kasus Kekerasan Seksual Guru pda Siswi di Tangerang, Menteri Arifah Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku
- Prabowo Minta 30.000 Dapur Umum Terbangun hingga Akhir 2025
- Mesir Kembali Temukan Arkeologis di Laut Mediterania, Ini Penampakannya
- 240 Jurnalis Gugur di Gaza
- Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut, Gibran: Supaya Tidak Jawa Sentris
Advertisement

Hadapi Kekeringan, BPBD Kulonprogo Alokasikan BTT Rp1,5 Miliar
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah Rakyat Memutus Kemiskinan, Ini Penjelasan Kementerian Komdigi
- Dukung Inklusi Keuangan dengan Peningkatan Status Menjadi Kantor Cabang
- Pegiat Otomotif Berkumpul, Demo Pengecatan Mengatasi Bodi Mobil Berkarat
- Inggris Berkomitmen Jalur Diplomasi Merespons Nuklir Iran
- Trump Siapkan Plutonium Era Perang Dingin untuk Tenaga Nuklir AS
- Pertemuan di Alaska Buntu, Trump Tebar Ancaman ke Rusia
- China: Junjung Keterbukaan, SCO Masih Terima Anggota Baru
Advertisement
Advertisement