Advertisement
Polisi Tetapkan Presenter Altaf Vicko Tersangka KDRT

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan presenter AV (Altaf Vicko) sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya yang merupakan selebgram berinisial SA di Jakarta Selatan.
"Kita terima laporan pada September 2023. Saat ini, terlapor sudah ditetapkan tersangka," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/8/2024) dilansir Antara
Advertisement
Nurma mengatakan, laporan dugaan kasus KDRT itu dilayangkan oleh istri sang presenter itu pada September 2023.
KDRT itu dilakukan secara psikis, yakni pelaku sering menyakiti korban melalui ucapan.
BACA JUGA:Â Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku KDRT yang Menimpa Selegram Intan Nabila
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi lantas menetapkan presenter tersebut sebagai tersangka pada 10 Juni 2024.
Hingga kini, polisi telah mengantongi bukti berupa keterangan lima saksi dan hasil visum di kasus tersebut. "Pelaku sudah tersangka setelah pemeriksaan saksi-saksi dan visum," ujarnya.
AV yang kini menjadi tersangka tidak dilakukan penahanan lantaran ancaman hukumannya hanya empat tahun. Artinya jika di bawah lima tahun tidak wajib untuk dilakukan penahanan.
"Tersangka tapi wajib lapor Senin dan Kamis sebelum dinyatakan P21, itu tetap berjalan untuk wajib lapor. Setelah itu kita limpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.
AV diduga telah melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menag Klaim Arab Saudi Bersedia Tambah Alokasi Kuota Petugas Haji Indonesia
- 7 Orang Rombongan Pengantar Umrah Meninggal karena Kecelakaan di Gresik, Begini Kronologinya
- Polisi Sebut Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Keluarga Pasien Punya Kelainan Seksual
- Donald Trump Segera Terapkan Pajak Impor Produk Asal China Menjadi 125 Persen
- 11 Orang Meninggal Dunia Akibat Serangan KKB di Yahukimo
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 11 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengamat: Pengesahan RUU Perampasan Aset Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
- Donald Trump Segera Terapkan Pajak Impor Produk Asal China Menjadi 125 Persen
- Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Keluarga Pasien Mencoba Bunuh Diri Sebelum Ditangkap
- Gugatan Perdata Tio Fridelina kepada Penyidik KPK Dinilai Tak Tepat
- Presiden Prabowo Disambut Hangat Tayyip Erdogan di Turki
- Gunung Semeru Alami Lima Kali Erupsi pada Kamis Pagi
- Prakiraan Cuaca Hari Ini Kamis 10 April 2025: Sebagian Kota Besar Hujan Ringan
Advertisement