Advertisement

Promo November

Jokowi Lantik Timses Prabowo-Gibran Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Newswire
Senin, 19 Agustus 2024 - 10:17 WIB
Sunartono
Jokowi Lantik Timses Prabowo-Gibran Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi yang akan dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan mengaku siap untuk bekerja di sisa masa pemerintahan Presiden Jokowi Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin. - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Hasan Nasbi yang akan dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan mengaku siap untuk bekerja di sisa masa pemerintahan Presiden Jokowi Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Hasan Nasbi merupakan pengamat politik sekaligus pendiri Lembaga Survei Cyrus Network. "Sekarang kan saya kerja, dilantik, bekerja untuk Pak Jokowi," kata Hasan Nasbi saat tiba di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Advertisement

Hasan Nasbi membenarkan dia akan dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Ia mengaku baru mendapat kabar akan dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Minggu (18/8) pagi.

BACA JUGA : Gelar Konsolidasi, TKD Prabowo-Gibran Kota Jogja Matangkan Pemenangan Satu Putaran

Saat dikonfirmasi soal cakupan tugasnya, ia mengatakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut usai acara pelantikan. "Nanti tunggu selesai dilantik baru kita kasih tahu," ujar Hasan Nasbi.

Hasan Nasbi diketahui juga pernah mendampingi Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Sumatera Selatan (Sumsel) pada Mei 2024 lalu. Saat momen mendampingi tersebut, ia menilai Presiden memiliki komunikasi yang luar biasa kepada masyarakat.

"Ya kalau Pak Jokowi kan komunikasinya luar biasa, komunikasi verbal dan non-verbalnya, jago. Apa saja yang dilakukan dan keluar dari Pak Jokowi selalu jadi berita kan," ujar Hasan Nasbi.

Hasan Nasbi juga pernah menjadi anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan guna mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.

BACA JUGA : Timses Paslon Capres di Bantul Kompak Tidak Gunakan Knalpot Brong Saat Kampanye Terbuka

Berdasarkan salinan Perpres yang dilihat dari laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Kantor Komunikasi Kepresidenan mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dalam melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada Kulonprogo, 8 TPS Rentan Intimidasi, 61 Terkendala Internet

Kulonprogo
| Minggu, 24 November 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement