Vonis Pembunuhan Kacab Bank: Oknum TNI Dihukum Hingga 13 Tahun Penjara
Pengadilan Militer vonis 3 oknum TNI hingga 13 tahun penjara dalam kasus pembunuhan kacab bank. Keluarga korban ajukan restitusi Rp5,8 miliar.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 10 jaksa senior yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditarik kembali oleh Kejaksaan Agung.
"Ada Ahmad Burhanuddin, Ali Fikri, dan Andhi Kurniawan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Ia mengatakan tiga orang tersebut adalah jaksa yang memiliki jabatan di lembaga antirasuah. Ali Fikri merupakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ahmad Burhanuddin menjabat Kepala Biro Hukum KPK, dan Andhi Kurniawan merupakan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK.
Sedangkan tujuh jaksa lainnya adalah jaksa fungsional. Nama-nama tujuh jaksa itu adalah Andry Prihandono, Ariawan Agustiartono, Arif Suhermanto, Atty Novianty, Arin Karniasari, Putra Iskandar, dan Titik Utami.
Sebelumnya, Harli mengatakan 10 jaksa tersebut sudah bertugas di KPK selama sekitar 10 hingga 12 tahun sehingga perlu dilakukan penarikan kembali sebagai bentuk regenerasi anggota.
Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan kembali 10 jaksa senior tersebut tidak terkait penanganan perkara.
BACA JUGA: Prabowo Sebut IKN Baru Bisa Optimal Jadi Ibu Kota Setelah Tiga Tahun
"Kami tegaskan tidak terkait penanganan perkara, tetapi lebih pada proses penyegaran," kata Harli.
Untuk sosok pengganti 10 jaksa tersebut, saat ini masih dalam proses koordinasi antara Kejaksaan Agung dan KPK.
Senada dengan Kapuspenkum, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Senin (5/8/2024) mengatakan bahwa penarikan kembali para jaksa itu tidak ada kaitannya dengan perkara yang ditangani.
"Itu secara prinsip hanya penyegaran di lembaga kejaksaan biar ada regenerasi agar jaksa-jaksa di bawahnya bisa bertugas. Mungkin kalau yang ditarik Kasatgas, jaksa yang di bawahnya akan menggantikan sebagai Kasatgas," kata dia.
Ia meyakini bahwa apabila jaksa-jaksa tersebut tidak bermasalah, mereka akan dipromosikan untuk posisi yang lebih tinggi lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pengadilan Militer vonis 3 oknum TNI hingga 13 tahun penjara dalam kasus pembunuhan kacab bank. Keluarga korban ajukan restitusi Rp5,8 miliar.
Komisi III DPR mendukung Kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis yang menyeret mantan petinggi BGN.
Pelaku pencurian rokok di minimarket Sentolo mengaku anggota Resmob karena terobsesi menjadi polisi. Atribut dibeli secara daring.
Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih KPK usai sempat dicari terkait OTT kasus pengurusan KITAS dan KITAP di Imigrasi.
Presiden Prabowo mengapresiasi dedikasi petugas Makan Bergizi Gratis yang bertugas hingga daerah terpencil dalam Konsolidasi Nasional MBG.
Jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal pada Haji 2026 turun drastis menjadi sekitar 180 orang berkat pengetatan istitha'ah kesehatan.