Puluhan Jaksa di KPK Ditarik Kembali ke Kejaksaan, Ada Ali Fikri hingga Ahmad Burhanuddin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 10 jaksa senior yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditarik kembali oleh Kejaksaan Agung.
"Ada Ahmad Burhanuddin, Ali Fikri, dan Andhi Kurniawan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Advertisement
Ia mengatakan tiga orang tersebut adalah jaksa yang memiliki jabatan di lembaga antirasuah. Ali Fikri merupakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ahmad Burhanuddin menjabat Kepala Biro Hukum KPK, dan Andhi Kurniawan merupakan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK.
Sedangkan tujuh jaksa lainnya adalah jaksa fungsional. Nama-nama tujuh jaksa itu adalah Andry Prihandono, Ariawan Agustiartono, Arif Suhermanto, Atty Novianty, Arin Karniasari, Putra Iskandar, dan Titik Utami.
Sebelumnya, Harli mengatakan 10 jaksa tersebut sudah bertugas di KPK selama sekitar 10 hingga 12 tahun sehingga perlu dilakukan penarikan kembali sebagai bentuk regenerasi anggota.
Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan kembali 10 jaksa senior tersebut tidak terkait penanganan perkara.
BACA JUGA: Prabowo Sebut IKN Baru Bisa Optimal Jadi Ibu Kota Setelah Tiga Tahun
"Kami tegaskan tidak terkait penanganan perkara, tetapi lebih pada proses penyegaran," kata Harli.
Untuk sosok pengganti 10 jaksa tersebut, saat ini masih dalam proses koordinasi antara Kejaksaan Agung dan KPK.
Senada dengan Kapuspenkum, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Senin (5/8/2024) mengatakan bahwa penarikan kembali para jaksa itu tidak ada kaitannya dengan perkara yang ditangani.
"Itu secara prinsip hanya penyegaran di lembaga kejaksaan biar ada regenerasi agar jaksa-jaksa di bawahnya bisa bertugas. Mungkin kalau yang ditarik Kasatgas, jaksa yang di bawahnya akan menggantikan sebagai Kasatgas," kata dia.
Ia meyakini bahwa apabila jaksa-jaksa tersebut tidak bermasalah, mereka akan dipromosikan untuk posisi yang lebih tinggi lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement