Advertisement
Puluhan Jaksa di KPK Ditarik Kembali ke Kejaksaan, Ada Ali Fikri hingga Ahmad Burhanuddin

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 10 jaksa senior yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditarik kembali oleh Kejaksaan Agung.
"Ada Ahmad Burhanuddin, Ali Fikri, dan Andhi Kurniawan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Advertisement
Ia mengatakan tiga orang tersebut adalah jaksa yang memiliki jabatan di lembaga antirasuah. Ali Fikri merupakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ahmad Burhanuddin menjabat Kepala Biro Hukum KPK, dan Andhi Kurniawan merupakan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK.
Sedangkan tujuh jaksa lainnya adalah jaksa fungsional. Nama-nama tujuh jaksa itu adalah Andry Prihandono, Ariawan Agustiartono, Arif Suhermanto, Atty Novianty, Arin Karniasari, Putra Iskandar, dan Titik Utami.
Sebelumnya, Harli mengatakan 10 jaksa tersebut sudah bertugas di KPK selama sekitar 10 hingga 12 tahun sehingga perlu dilakukan penarikan kembali sebagai bentuk regenerasi anggota.
Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan kembali 10 jaksa senior tersebut tidak terkait penanganan perkara.
BACA JUGA: Prabowo Sebut IKN Baru Bisa Optimal Jadi Ibu Kota Setelah Tiga Tahun
"Kami tegaskan tidak terkait penanganan perkara, tetapi lebih pada proses penyegaran," kata Harli.
Untuk sosok pengganti 10 jaksa tersebut, saat ini masih dalam proses koordinasi antara Kejaksaan Agung dan KPK.
Senada dengan Kapuspenkum, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Senin (5/8/2024) mengatakan bahwa penarikan kembali para jaksa itu tidak ada kaitannya dengan perkara yang ditangani.
"Itu secara prinsip hanya penyegaran di lembaga kejaksaan biar ada regenerasi agar jaksa-jaksa di bawahnya bisa bertugas. Mungkin kalau yang ditarik Kasatgas, jaksa yang di bawahnya akan menggantikan sebagai Kasatgas," kata dia.
Ia meyakini bahwa apabila jaksa-jaksa tersebut tidak bermasalah, mereka akan dipromosikan untuk posisi yang lebih tinggi lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
- Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Disita Kejagung Terkait Korupsi Timah
- Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Pesangon Mantan Pekerja Tetap Harus Dibayarkan
- Tentukan Hari Raya Iduladha, Kemenag Bakal Melaksanakan Pemantauan Hilal pada 27 Mei Pekan Depan
- Kronologi Kasus Korupsi di Sritex yang Menjerat Iwan Lukminto
Advertisement
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Kemendag Amankan 1 Juta Unit Barang Impor Ilegal dari China
- Tentukan Hari Raya Iduladha, Kemenag Bakal Melaksanakan Pemantauan Hilal pada 27 Mei Pekan Depan
- KPK Periksa 2 Terpidana untuk Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden saat Covid-19
- Bareskrim Menyatakan Keaslian Ijazah Sarjana Fakultas Kehutanan Jokowi
- Tom Lembong Sakit, Sidang Kasus Dugaan Korupsi Importasi Gula Ditunda
- Polisi Semarang Tangkap 2 Warga Pengeroyok Debt Collector
- Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Pesangon Mantan Pekerja Tetap Harus Dibayarkan
Advertisement