Advertisement

Tak Mau Berspekulasi, Menkominfo Tidak Panggil Benny Ramdani soal Sosok T Bos Judi Online

Newswire
Selasa, 30 Juli 2024 - 19:57 WIB
Maya Herawati
Tak Mau Berspekulasi, Menkominfo Tidak Panggil Benny Ramdani soal Sosok T Bos Judi Online Judi online / Ilustrasi StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) tidak akan memanggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani terkait dengan sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).

Hal itu disampaikan Budi seusai melakukan Rapat Dewan Pengarah SDI 2024 dengan tajuk "Percepatan Transformasi Digital Melalui Satu Data Indonesia" di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024). "Tidak usah, tidak perlu," kata Budi Arie.

Advertisement

Dia mengaku belum berkoordinasi dengan Benny terkait sosok berinisial T. Dirinya juga tidak tahu terkait sosok tersebut.

Selain itu, menurut Budi Arie, permasalahan judi daring harus konsisten diberantas dengan tidak banyak berspekulasi.

"Tidaklah, itu kan urusan keterangan yang pasti kita kan tidak mau dong spekulasi," ujarnya.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumut, Selasa (23/7), sempat menyebut sosok berinisial 'T' sebagai aktor pengendali praktik judi daring di Indonesia dari Kamboja dan praktik penipuan daring.

Melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial 'T' tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA: Pembangunan Tol Jogja-Solo di Sleman Terganjal Molornya Pembebasan Lahan

"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisial-nya 'T' saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud Md. saat itu," ujar dia.

Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.

"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Hari Ini, Rabu 4 Desember 2024, dari Stasiun Tugu hingga Maguwo

Jogja
| Rabu, 04 Desember 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement