Advertisement
Jokowi Beri Golden Visa untuk Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membuka peluncuran program Golden Visa di Grand Ballroom, The Ritz Carlton Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Orang nomor satu di Indonesia itu meresmikan program tersebut dengan memberikan akses Golden Visa pertama kepada pelatih tim nasional (timnas) sepak bola Shin Tae-yong. Diberitakan sebelumnya, Golden Visa versi definisi yang diterbitkan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) adalah skema izin tinggal melalui investasi (Residency by Investment) dan Kewarganegaraan melalui Investasi (Citizenship by Investment).
Advertisement
BACA JUGA : Penyebab dan Tips Mencegah Radang Paru, Penyakit yang Kini Tengah Dialami Shin Tae-yong
Kebijakan ini diberlakukan oleh suatu negara melalui mekanisme pemberian fasilitas izin tinggal atau berkewarganegaraan kepada Warga Negara Asing (WNA) melalui investasi atau membayar sejumlah biaya tertentu. Pemberian Golden Visa kepada investor dan orang penting, dilakukan oleh pemerintah sebagai langkah untuk meningkatkan masuknya investasi asing ke Indonesia. Pemegang Golden Visa akan menikmati manfaat eksklusif yang tidak diterima oleh pemegang visa pada umumnya.
Manfaat eksklusif dari Golden Visa, antara lain prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi lebih mudah dan cepat, mobilitas dengan multiple entries, jangka waktu tinggal lebih lama, hak untuk memiliki aset di dalam negara, serta menjadi jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.
BACA JUGA : Filipina vs Indonesia: Shin Tae-yong Minta Pemain Tak Lakukan Kesalahan
Skema Golden Visa diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi asing masuk di berbagai instrumen, baik itu pada investment funds, obligasi pemerintah, saham perusahaan, maupun properti. Praktik kebijakan Golden Visa ini ternyata telah menjadi instrumen di beberapa negara dalam rangka menarik investor asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Kuota Haji Khusus, KPK Bidik Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah
- Mendikdasmen Akan Kembalikan Formasi Pengawas Sekolah
- Korupsi Chromebook: KPK Buru Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan ke Luar Negeri
- Pensiun, Kapolri Mutasi Ketua KPK dan BNPT
- Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah dan Haji Jadi Sasaran Pengusutan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Khusus
Advertisement

Penambang Pasir di Sungai Progo Minta Diperbolehkan Kembali Beroperasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penonaktifan 7,39 Juta Penerima Bantuan Iuran JKN Disebut Bukan karena Efisiensi Anggaran
- Kasus Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Eksepsi 1 Juli 2025
- Gencatan Senjata Antara Israel dan Iran Resmi Dimulai, Qatar Berperan sebagai Mediator
- Jutaan PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Peserta Diimbau Aktif Mengecek Status Kepesertaan Lewat Aplikasi JKN
- Proses Evakuasi Pendaki Asal Brasil di Gunung Rinjani Terkendala Cuaca, Posisi Survivor Berada Dikedalaman 400 Meter
- KPK Sita 2 Senjata Api Saat Menggeledah Rumah Tersangka Korupsi
- Malaysia Perluas Jangkauan Wisata Medis ke Jogja, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement