Advertisement
ICC Peroleh 64 Intervensi Terkait Surat Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu dan Pejabat Hamas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mendapatkan 64 pengajuan oleh negara, organisasi dan perorangan untuk melakukan intervensi dalam permintaan Jaksa Karim Khan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat tinggi Israel dan Hamas, termasuk Benjamin Netanyahu.
Amerika Serikat, Jerman, Palestina, Norwegia, Irlandia, Republik Ceko, Irlandia, Spanyol, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Kolombia, Chili dan Meksiko (bersama-sama), Uni Komoro, Republik Demokratik Kongo dan Djibouti termasuk di antara negara yang pengajuannya diterima, berdasarkan laporan Anadolu, Rabu.
Advertisement
Tak hanya itu, permintaan dari Organisasi Kerja Sama Islam dan Liga Arab, tokoh-tokoh pro-Israel, termasuk Senator AS Lindsey Graham dan akademisi Yahudi juga diterima. Observasi oleh para pihak terkait tidak lebih dari 10 halaman dan harus diajukan paling lambat tanggal 6 Agustus.
Khan meminta surat perintah penangkapan untuk Kepala Otoritas Israel Netanyahu Kepala Pertahanan Israel Yoav Gallant pada 20 Mei atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Jaksa juga meminta surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin tertinggi Hamas, termasuk ketuanya, Ismail Haniyeh. ICC yang didirikan pada tahun 2002 adalah badan internasional independen yang tidak berafiliasi dengan PBB atau lembaga internasional lainnya dan keputusannya bersifat mengikat.
Israel yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk gencatan senjata segera, menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Lebih dari 39.000 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar korban merupakan perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 89.900 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kebakaran Resor di Turki, 78 Orang Tewas dan 11 Orang Ditangkap
- Temuan Flu Burung di AS, 100.000 Lebih Bebek Dimusnahkan
- Inpres Efisiensi Anggaran, Presiden Prabowo Perintahkan Pemda Potong Perdin 50 Persen dan Kurangi Seminar
- Kementerian ESDM Sebut Izin Tambang Muhammadiyah Masih dalam Tahap Kajian
- Kasus Pagar Laut Dilaporkan ke KPK, Senggol Dua Menteri
Advertisement
Masuk dalam Sumbu Filosofi, Bangunan Liar di Pantai Parangkusumo Akan Ditertibkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 29 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Masih Dialihkan, Berikut Daftarnya
- Fakta Baru! Pembangunan Pagar Laut 30 Km di Tangerang di Luar Proyek Strategis Nasional
- Polisi Tangkap Penipu yang Mencatut Nama Pejabat Negara Pakai AI
- Terbitkan Inpres, Presiden Prabowo Perintahkan Efisiensi Anggaran Rp306 Triliun
- Pemerintah Janjikan Peluncuran Program Pemeriksaan Gratis Secepatnya
- Kasus Pagar Laut Dilaporkan ke KPK, Senggol Dua Menteri
- Kementerian ESDM Sebut Izin Tambang Muhammadiyah Masih dalam Tahap Kajian
Advertisement
Advertisement