Advertisement
Proyek Jalan Tol Semarang-Demak Telan 46 Hektare Hutan Mangrove

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), mencatat adanya hutan mangrove seluas 46 hektare telah raib dilahap proyek pembangunan ruas jalan tol Semarang-Demak. Proyek strategis nasional (PSN) yang dilakukan pemerintah pada 2023 itu berimbas pada ekosistem lingkungan hidup.
Sub koordinator Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir DKP Jateng, Benovita Dwi Saraswati, mengatakan hutan mangrove atau pohon bakau yang mati itu terletak di sejumlah titik di pesisir Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Ada 46 hektare lahan mangrove yang hilang imbas pembangunan seksi 1 ruas tol Semarang-Sayung.
Advertisement
“Yang kena tol itu baik yang kena dampak langsung maupun tidak langsung itu sekitar 46 hektare,” kata Benovita dikutip JIBI/Solopos, Selasa (23/7/2024).
Benovita menjelaskan, mangrove yang terkena dampak langsung berlokasi di zona pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak sehingga harus ditebang. Adapun dampak tidak langsung, yakni mangrove di sekitar lokasi proyek yang mati karena tidak mendapat suplai air laut maupun air darat dikarenakan alirannya terhalang trase Jalan Tol Semarang-Demak.
“Mangrove ini perlu air laut sama air darat supaya bisa tumbuh, ketika ditutup tanggul otomatis mangrove sisi selatan enggak kena air laut ini pasti mati, ini dampak enggak langsung dari pembangunan tol,” jelasnya
Padahal mangrove itu, tergolong cukup tua dengan usia di atas 10 tahun. Dari 46 hektare tanaman bakau itu, kebanyakan mati terkena dampak tidak langsung dengan lokasi terbanyak di Kabupaten Demak.
“Totalnya 46 hektare, banyak dampak enggak langsungnya yang langsungnya sedikit. Itu sudah dalam bentuk hutan, sudah tua sudah lama lebih dari 10 tahunan,” katanya.
Pemprov Jawa Tengah bersama pemerintah pusat mengupayakan revegetasi atau penanaman kembali untuk mengganti tanaman mangrove terdampak Jalan Tol Semarang-Demak dengan luas yang sama. Saat ini, masih dilakukan survei menentukan lokasi yang tepat.
Pemprovmenggandeng akademisi dari Universitas Doponegoro (Undip) Semarang untuk menentukan lokasi penanaman bibit mangrove sebagai pengganti yang terdampak Jalan Tol Semarang-Demak. Kriterianya tanah harus subur agar bisa hidup serta status tanah tidak ada hak miliknya.
“Kalau menanam lagi berati di lokasi yang dia menjamin tumbuh jadi gak asal tanam, diganti tapi harus dijamin bisa tumbuh. Dari survei yang cocok Demak semua, kalau Semarang ada proyek pelabuhan, lokasi tanahnya areanya enggak ada,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Advertisement