Advertisement
Thailand Atur Industri Ganja, Penggunaan Tidak Dilarang Tetapi Sesuai Ketentuan
Ilustrasi penggunaan daun ganja sebagai esensial oil / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Industri ganja di Thailand berkembang pesat. Pemerintah setempat berupaya mengatur kembali penggunaannya dan membalikkan kebijakan dekriminalisasi ganja yang sebelumnya diberlakukan.
"Pemerintah akan membahas rencana rancangan undang-undang untuk mengatur industri ganja dan penggunaan tanaman yang lebih luas, atau partai politik dapat mengajukan rancangan mereka ke parlemen," kata Anutin Charnvirakul, pemimpin Partai Bhumjaithai, kelompok terbesar kedua dalam pemerintahan PM Srettha Thavisin dilansir dari Bloomberg, Selasa (23/7/2023).
Advertisement
Partai Bhumjaithai yang dipimpin Anutin mempelopori dorongan dekriminalisasi oleh pemerintah sebelumnya yang didukung oleh militer setelah menjadikannya sebagai kampanye utama dalam pemilihan umum.
Meskipun rinciannya belum jelas, langkah yang mendukung RUU industri ganja mengisyaratkan penghentian rencana kontroversial Srettha untuk melarang ganja hanya dua tahun setelah dekriminalisasi yang bersejarah.
BACA JUGA: Gapmmi Belum Bisa Pastikan Kebenaran Kasus Roti Aoka
Kebijakan yang sudah berjalan itu, meskipun belum mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Narkotika. "Sebagai anggota dewan, saya bersumpah untuk memberikan suara menentang rencana tersebut," ujar Anutin.
Sebelumnya diberitakan, PM Thailand Srettha Thavisin akan melarang penggunaan ganja untuk rekreasi pada akhir 2024. Meski demikian, pemerintah tetap mengizinkan penggunaannya untuk tujuan medis.
Dilansir dari Reurters, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang membebaskan penggunaan ganja untuk pengobatan pada tahun 2018, dan kemudian untuk rekreasi pada 2022, puluhan ribu toko ganja bermunculan di industri yang diproyeksikan bernilai hingga US$1,2 miliar pada tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
30 Persen Talud Sungai di Jogja Rusak, Perbaikan Capai Rp100 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa ASN Bea Cukai Terkait Pemindahan Uang Miliaran
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- Dinkes Kota Jogja Telusuri Enam Kasus Campak Awal 2026
- Promo Ramadan AC Aqua 1/2 PK, Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya
- Kuota Penonton PSIM vs Persijap di Bantul Naik Jadi 7.000 Orang
- Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran
- KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Rita Widyasari
Advertisement
Advertisement








