Advertisement
Thailand Atur Industri Ganja, Penggunaan Tidak Dilarang Tetapi Sesuai Ketentuan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Industri ganja di Thailand berkembang pesat. Pemerintah setempat berupaya mengatur kembali penggunaannya dan membalikkan kebijakan dekriminalisasi ganja yang sebelumnya diberlakukan.
"Pemerintah akan membahas rencana rancangan undang-undang untuk mengatur industri ganja dan penggunaan tanaman yang lebih luas, atau partai politik dapat mengajukan rancangan mereka ke parlemen," kata Anutin Charnvirakul, pemimpin Partai Bhumjaithai, kelompok terbesar kedua dalam pemerintahan PM Srettha Thavisin dilansir dari Bloomberg, Selasa (23/7/2023).
Advertisement
Partai Bhumjaithai yang dipimpin Anutin mempelopori dorongan dekriminalisasi oleh pemerintah sebelumnya yang didukung oleh militer setelah menjadikannya sebagai kampanye utama dalam pemilihan umum.
Meskipun rinciannya belum jelas, langkah yang mendukung RUU industri ganja mengisyaratkan penghentian rencana kontroversial Srettha untuk melarang ganja hanya dua tahun setelah dekriminalisasi yang bersejarah.
BACA JUGA: Gapmmi Belum Bisa Pastikan Kebenaran Kasus Roti Aoka
Kebijakan yang sudah berjalan itu, meskipun belum mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Narkotika. "Sebagai anggota dewan, saya bersumpah untuk memberikan suara menentang rencana tersebut," ujar Anutin.
Sebelumnya diberitakan, PM Thailand Srettha Thavisin akan melarang penggunaan ganja untuk rekreasi pada akhir 2024. Meski demikian, pemerintah tetap mengizinkan penggunaannya untuk tujuan medis.
Dilansir dari Reurters, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang membebaskan penggunaan ganja untuk pengobatan pada tahun 2018, dan kemudian untuk rekreasi pada 2022, puluhan ribu toko ganja bermunculan di industri yang diproyeksikan bernilai hingga US$1,2 miliar pada tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Lima Wanita Pendaki Ditemukan Menangis Usai Tersesat di Gunung Muria
- Libur Maulid Nabi, 9.061 Wisatawan Kunjungi Gunung Bromo
- KPU Didesak Menindaklanjuti Putusan MK Soal Kampanye di Kampus
- Kualitas Udara Jakarta Terburuk Nomor Dua Dunia
- Peneliti China Temukan Reruntuhan Kota Kuno Berusia 3.700 Tahun
Advertisement
Tanaman Cabai di Galur Terserang Hama, Dinas Pertanian Kulonprogo Lakukan Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kualitas Udara Jakarta Terburuk Nomor Dua Dunia
- Usai Dikudeta Anindya Bakrie, Arsjad Rasjid Surati Presiden Jokowi
- Jelang Ulang Tahunnya ke-40, Pangeran Harry dan Istri Hadiri Turnamen Tenis Amal
- Maulid Nabi Muhamamd SAW: Sejarah, Pengertian, dan Tradisi
- Jurnalis yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza Bertambah Jadi 173 Orang
- Raja Yordania Tunjuk Jaafar Hassan Jadi PM Baru
- Ilmuan Australia Ujicoba Pemeriksaan Kanker Terbaru, Hanya Butuh Beberapa Detik
Advertisement
Advertisement