Advertisement

Thailand Atur Industri Ganja, Penggunaan Tidak Dilarang Tetapi Sesuai Ketentuan

Feni Freycinetia Fitriani
Selasa, 23 Juli 2024 - 16:27 WIB
Maya Herawati
Thailand Atur Industri Ganja, Penggunaan Tidak Dilarang Tetapi Sesuai Ketentuan Ilustrasi penggunaan daun ganja sebagai esensial oil / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Industri ganja di Thailand berkembang pesat. Pemerintah setempat berupaya mengatur kembali penggunaannya dan membalikkan kebijakan dekriminalisasi ganja yang sebelumnya diberlakukan.

"Pemerintah akan membahas rencana rancangan undang-undang untuk mengatur industri ganja dan penggunaan tanaman yang lebih luas, atau partai politik dapat mengajukan rancangan mereka ke parlemen," kata Anutin Charnvirakul, pemimpin Partai Bhumjaithai, kelompok terbesar kedua dalam pemerintahan PM Srettha Thavisin dilansir dari Bloomberg, Selasa (23/7/2023). 

Advertisement

Partai Bhumjaithai yang dipimpin Anutin mempelopori dorongan dekriminalisasi oleh pemerintah sebelumnya yang didukung oleh militer setelah menjadikannya sebagai kampanye utama dalam pemilihan umum.

Meskipun rinciannya belum jelas, langkah yang mendukung RUU industri ganja mengisyaratkan penghentian rencana kontroversial Srettha untuk melarang ganja hanya dua tahun setelah dekriminalisasi yang bersejarah.

BACA JUGA: Gapmmi Belum Bisa Pastikan Kebenaran Kasus Roti Aoka

Kebijakan yang sudah berjalan itu, meskipun belum mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Narkotika. "Sebagai anggota dewan, saya bersumpah untuk memberikan suara menentang rencana tersebut," ujar Anutin.

Sebelumnya diberitakan, PM Thailand Srettha Thavisin akan melarang penggunaan ganja untuk rekreasi pada akhir 2024. Meski demikian, pemerintah tetap mengizinkan penggunaannya untuk tujuan medis.

Dilansir dari Reurters, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang membebaskan penggunaan ganja untuk pengobatan pada tahun 2018, dan kemudian untuk rekreasi pada 2022, puluhan ribu toko ganja bermunculan di industri yang diproyeksikan bernilai hingga US$1,2 miliar pada tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement