Advertisement
7 Pegawai Kejaksaan di Jateng Terindikasi Main Judi Online
Judi online / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengungkapkan ada tujuh pegawai kejaksaan di provinsi ini yang terindikasi tersangkut dengan tindak pidana judi daring atau dalam jaringan atau judi online.
"Ada tujuh pegawai yang segera kami tindak lanjuti prosesnya, " kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto saat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa di Semarang, Senin.
Advertisement
Kejaksaan sendiri masih mendalami status ketujuh pegawai tersebut, apakah jaksa atau pegawai tata usaha.
Kajati menyampaikan upaya tegas kejaksaan dalam memberantas judi daring.
Termasuk upaya tindak lanjut, menurut dia, kejaksaan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantas Judi Daring.
BACA JUGA: Duh, Beberapa Pegawai KPK Terlibat Main Judi Oline
Selain penanganan di internal kejaksaan, lanjut dia, terdapat perkara pidana judi daring yang saat ini ditangani oleh kejaksaan.
Penanganan limpahan perkara judi dari dari Mabes Polri, kata dia, saat ini ditangani penuntutannya oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang.
Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Adhi Prabowo menambahkan saat ini sudah ada 11 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan dari Polda Jawa Tengah.
"SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) 11 perkara, kami tinggal menunggu berkasnya dari kepolisian," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- BI Rate Tetap 4,75 Persen, Pengamat Nilai Tepat Jaga Rupiah
- Santri Ponpes di Wonogiri Tewas Diduga Jadi Korban Bullying
- Miss Islandia 2025 Lepas Mahkota, Klaim Dipaksa Mundur
- Bantul Terima Tambahan Bus Sekolah Gratis, Rute Dimatangkan
- PIP 2025: Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Lengkap
- Mudik Nataru Dimulai, Mahasiswa Ramai di Bandara YIA
Advertisement
Advertisement





