Advertisement
OJK Ingatkan Masyarakat berhati-hati dalam Memberikan Informasi Data Pribadi
Ilustrasi server internet / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam memberikan informasi data pribadi kepada siapapun.
"Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus seperti pemberian hadiah, menang undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus, tawaran kerja," kata Friderica di Jakarta, Sabtu.
Advertisement
Hal tersebut disampaikan Friderica dalam menanggapi peristiwa yang terjadi di Situbondo, Jawa Timur di mana sejumlah warga Desa Arjasa membeli minyak goreng murah dari seseorang dengan syarat difoto dengan menggunakan KTP.
Konsumen dan masyarakat agar selalu berhati hati serta tidak gegabah melakukan klik pada link sembarangan, mengunduh file dari orang tidak dikenal, maupun memberikan informasi data pribadi seperti KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan one time password (OTP) kepada pihak lain.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama seperti NIK, KTP, foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah," ujarnya.
OJK menemukan, data pribadi konsumen produk keuangan sering digunakan untuk pertukaran data dalam pemasaran dan tujuan komersil. Dari temuan tersebut, beberapa kasus telah disampaikan kepada kepolisian karena adanya unsur pidana di dalamnya. OJK akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pelindungan konsumen sektor jasa keuangan.
OJK juga mengimbau kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk meningkatkan proses know your customer (KYC) sehingga dapat ikut memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi masyarakat atau konsumen oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ini Waktu Magrib dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 19 Februari 2026
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Alihkan Dana Tanggap Darurat dari Pos Anggaran Lain
- KPK Ungkap Rp5 Miliar dalam Lima Koper Disimpan di Safe House
- Lengkap! Jadwal Buka Puasa Jogja dan Sekitarnya Rabu 18 Februari 2026
- Cuaca Ekstrem Bantul Picu 25 Pohon Tumbang dan Ganggu Akses Jalan
- PBI BPJS Nonaktif di Bantul Bisa Direaktivasi, APBD Siap Tanggung
- Liga Champions: Juventus Kalah Telak, Spalletti Soroti Lini Belakang
- Pemilik Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tol Semarang
Advertisement
Advertisement







