Advertisement
Airlangga Pastikan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Tidak Dipotong, Segini Besarannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis dipastikan tidak dipotong. Pemerintah menetapkan total anggaran program ini sebesar Rp71 Triliun.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. “Untuk anggaran Program Makan Bergizi Gratis ini tidak dipotong,” kata Airlangga saat diwawancarai di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (20/7/2024).
Advertisement
Ia menjelaskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis sudah ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp71 triliun.
Namun, pelaksanaan Program Makan Siang Gratis itu akan menyesuaikan dengan indeks harga pangan di masing-masing daerah.
“Tinggal saja pelaksanaan Program Makan Siang Gratis karena setiap daerah itu berbeda-beda indeksnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa anggaran Rp7.500 per porsi untuk makan bergizi gratis sudah cukup.
BACA JUGA: Program Makan Siang Gratis Disarankan Melibatkan UMKM
"Saya kira untuk daerah tertentu Rp7.500 sudah besar itu," kata Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Menurut Muhadjir, kebijakan mengenai anggaran Makan Bergizi Gratis yang turun menjadi Rp7.500 per porsi ini masih digodok.
Dia mengatakan nominal tersebut tidak dapat disebut terlalu kecil untuk semua daerah karena harga jual bahan makanan dan tingkat kemahalan di setiap daerah berbeda-beda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Dua Mahasiswa KKN UGM Meninggal Dunia, Sejumlah Masjid di UGM Gelar Salat Gaib Doakan Mendiang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement