Advertisement
Korupsi Telkom: KPK Periksa 3 Saksi untuk Menghitung Kerugian Negara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menghitung kerugian keuangan negara pada salah satu kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Telkom Indonesia (Persero) yang saat ini ditangani.
Kasus ini sedang dihitung kerugiannya, berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di anak usaha Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC). Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan tim auditor tengah menghitung kerugian keuangan pada kasus tersebut, saat memeriksa sejumlah saksi yakni VP Treasury & Payment PT SCC sejak Februari – Agustus 2017 Guruh Firman K, Sales Head PT SCC Februari 2015 sampai dengan April 2017 Sandy Suheri serta Vice Presiden IT Audit (Ketua Tim Audit Investigasi) Umar Syahid, Selasa (16/7/2024).
Advertisement
"[Diperiksa] terkait dengan kebutuhan perhitungan Kerugian Negara yang sedang dilakukan Auditor," ujar Tessa kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
KPK saat ini tengah menangani sejumlah perkara dugaan korupsi di tingkat penyelidikan maupun penyidikan di lingkungan Telkom Group. Kasus yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan yakni dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Sigma Cipta Caraka (SCC) melalui rekayasa proyek pekerjaan fiktif pada tahun 2017-2018. Kasus itu merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sebelumnya menangani perkara tersebut.
Pada waktu yang sama, KPK juga melakukan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan BUMN telekomunikasi itu yakni pekerjaan pembelian server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti kepada PT SCC pada 2017, serta dugaan korupsi pekerjaan pengadaan server dan storage system pada PT SCC yang dilaksanakan oleh PT Granary Reka Cipta pada 2017. Kasus di Kejagung pun dilimpahkan ke KPK lantaran adanya tumpang tindih penanganan perkara antara Kejaksaan Agung dengan KPK.
Adapun nilai kerugian keuangan negara pada kasus Telkom Group itu ditaksir ada yang mencapai sekitar Rp200 miliar. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, salah satu kasus Telkom yang ditangani lembaganya berkaitan dengan pembiayaan terhadap suatu proyek. Dia menyebut deputi hingga pimpinan KPK memintanya untuk melakukan expose perkembangan penanganan perkara di BUMN tersebut.
"Karena ini kerugiannya cukup besar, masing-masing ini, di atas Rp100 miliar bahkan lebih dari Rp200 miliar, seperti itu, untuk satu perkara. Jadi ini hal yang besar" ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Jalur Pantura Saat Arus Mudik Lebaran 2025
- KPK Periksa Mantan Wantimpres Djan Faridz, Ini Kasusnya
- 2 Pejabat Ditjen Migas Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung pada Kasus Korupsi Pertamina
- Bahlil Minta Masyarakat Cek Keamanan listrik Sebelum Mudik
- Kapan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah? Ini Penjelasannya
Advertisement

Update Terbaru Jadwal KA Prameks Keberangkatan Hari Ini 28 Maret 2025, Khusus Angkutan Lebaran
Advertisement

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Sampai H-6 Lebaran, 158.488 Kendaraan Melintasi Tol Layang MBZ
- Polres Batu Gagalkan Peredaran Uang Palsu Jelang Idulfitri
- Pemecatan Dua Prajurit TNI AD yang Tembak Polisi di Lampung Tunggu Hasil Pengadilan
- Bedah Buku Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY: Meningkatkan Literasi dan Partisipasi Publik dalam Pembangunan Daerah
- Dikabarkan Selingkuh, Ridwan Kamil: Itu Tidak Benar
- Kemenaker Catat Ada 1.725 Aduan Terkait THR
- Sosok Lisa Mariana yang Ngaku Dihamili Ridwan Kamil
Advertisement
Advertisement