Advertisement
Kemenag Gandeng Densus 88 untuk Cegah Intoleransi di Madrasah
Penandatanganan MoU Kankemenag Jaksel dan Densus 88. - Kemenag.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jakarta Selatan menggandeng Densus 88 Anti Teror Polri dalam upaya Strategi Deteksi Dini Pencegahan IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, dan Terorisme) di lingkungan madrasah Kota Jakarta Selatan.
Kepala Kankemenag Kota Jakarta Selatan M. Yunus Hasyim mengatakan berdasarkan penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekolah menjadi salah satu tempat yang rentan terhadap penyebaran ekstremisme.
Advertisement
Penyebaran paham IRET, kata Yunus, mengikuti perkembangan zaman, sehingga guru harus mampu menjadi agen pencerah bagi siswa dan memberikan edukasi tentang bahaya paham radikalisme.
“Pemahaman terkait moderasi beragama harus selalu ditanamkan dalam pemahaman peserta didik,” tuturnya dikutip dari laman resmi Kemenag Ri, Selasa (16/7/2024)
“Mengingat bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk dan heterogen, banyak sekali keragaman yang ada di Indonesia, keragaman bahasa, keragaman suku-budaya, dan keragaman agama dan kepercayaan,” ujar Yunus.
BACA JUGA: Polemik Lima Kader Muda NU Bertemu Presiden Israel, PBNU Segera Panggil Kelimanya
Atas latar belakang heterogenitas bangsa Indonesia, Yunus menganggap pentingnya sebuah prinsip atau konsep yang mampu mengurai ketegangan antar umat beragama. Konsep Moderasi Beragama atau ‘Jalan Tengah’ tanpa memarjinalkan peran agama juga peran negara sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, mengingat negara dipersatukan atas dasar Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika nya.
“Moderasi Beragama menolak ekstremisme dan liberalism dalam beragama adalah kunci keseimbangan agar terpeliharanya peradaban dan terciptanya perdamaian,” kata Yunus.
Tak hanya itu, menurutnya pemahaman moderasi beragama juga bisa mempererat kerukunan umat beragama khususnya di madrasah. Diharapkan, peserta didik ke depannya dapat menjadi generasi moderat, toleran, memahami dan mengamalkan ajaran agama secara seimbang.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta mendukung dan mengapresiasi terlaksananya MOU Kankemenag Kota Jakarta Selatan dengan Densus 88 Anti Teror Polri dalam mendukung Upaya Strategi Deteksi Dini Pencegahan IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme) di lingkungan madrasah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : kemenag.go.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dentuman dan Kilatan Cahaya di Cianjur Bukan dari Gunung Gede
- Panen Jagung Gunungkidul Diprediksi Puncak Akhir Januari
- Kedai Sate Padang di Umbulharjo Dibobol, Uang Rp300 Ribu Raib
- MUI Soroti KUHP Baru soal Nikah Siri dan Poligami
- Kasus Produk Kecantikan, Richard Lee Dipanggil Polda Metro
- BI Proyeksikan Ekonomi DIY 2026 Tumbuh hingga 5,7 Persen
- China Kecam AS atas Penangkapan Presiden Venezuela
Advertisement
Advertisement





