Advertisement
PDIP Dorong Gerakan Budaya untuk Melawan Judi Online
Judi online / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendorong gerakan kebudayaan pada perang melawan judi daring atau judi online melalui keteladanan satuan tugas dalam memberikan kerja nyata dan penangkapan besar-besaran para pelaku, termasuk di birokrasi.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan keteladanan tersebut akan membangkitkan kepercayaan rakyat sebagai bagian dari kekuatan semesta.
Advertisement
"Kekuatan semesta inilah sebagai fondasi gerakan kebudayaan untuk melawan dan menghindarkan diri dari seluruh kegiatan perjudian," ujar Said dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/7/2024) malam.
BACA JUGA : Ada Potensi ASN Terjerat Pinjol dan Judi Online, Ini Langkah yang Diambil Pemkab Sleman
Ia menuturkan gerakan tersebut harus paralel dilakukan dengan kinerja satgas yang masif secara hirarki hingga bawah karena berkembangnya internet di Indonesia sejalan dengan pembangunan infrastruktur digital selama 10 tahun terakhir menjadi wahana yang dimanfaatkan oleh penjudi.
Said mengatakan internet menjadi fasilitas yang mempermudah kegiatan perjudian secara daring. Apalagi, ponsel pintar dengan koneksi internet telah masif berkembang hingga ke pelosok desa.
Google, dalam survei terbarunya yang bertajuk Think Tech, Rise of Foldables: The Next Big Thing in Smartphone mencatat jumlah ponsel aktif di Indonesia per 2023 mencapai 354 juta perangkat.
Dengan kemudahan itu, lanjut Said, judi daring tidak hanya dilakukan sebagian orang. Bahkan, aparat penegak hukum juga terpapar kegiatan haram tersebut, yang terungkap usai seorang polisi wanita membakar hidup-hidup suaminya yang juga polisi karena kegiatan judi daring.
"Lebih heboh lagi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan kegiatan judi daring juga ada di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan sedang diselidiki oleh Mahkamah Kehormatan DPR," ucap dia.
BACA JUGA : Diskominfo DIY Ajak Karang Taruna Kampanyekan Anti Judi Online
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan satgas akan menelusuri praktek judi daring di lingkungan instansi kementerian dan lembaga.
Penelusuran itu akan dilakukan setelah pihaknya memberikan daftar lembaga dan kementerian yang pegawainya diduga banyak terlibat praktek judi daring.
"Kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-nama, baik kementerian lembaga yang terlibat judi daring. Langsung kami tandatangani, kami serahkan," kata Hadi saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/7).
Hadi menjelaskan daftar kementerian dan lembaga itu didapatkan dirinya berdasarkan laporan yang masuk ke pihaknya. Tidak hanya kementerian dan lembaga, ia mengaku banyak instansi pemerintah daerah juga ikut menyerahkan daftar yang terlibat judi daring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
Advertisement
Advertisement









