Advertisement
Jelang Tahun Ajaran Baru 2024/2025, KPAI Ingatkan MPLS Tanpa Kekerasan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak semua pihak, khususnya satuan pendidikan dan orang tua, untuk mengawal kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) atau Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (Matsama) yang ramah anak dan anti kekerasan.
"MPLS jangan ternodai dengan kegiatan yang mengandung unsur kekerasan," kata Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya Aris Adi Leksono, Selasa (9/7/2024).
Advertisement
BACA JUGA : MPLS SD di Bantul Digelar Selama 10 Hari
Ia mengatakan secara umum, tujuan MPLS/Matsama memberikan bekal pengetahuan dan pengalaman terkait dengan program akademik dan non-akademik, tata tertib, serta pengenalan lingkungan satuan pendidikan.
Selain itu, mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah, menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru, mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya.
MPLS harus menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak, sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang mengedepankan prinsip nondiskriminasi, prinsip kepentingan terbaik bagi anak, prinsip hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta prinsip penghargaan terhadap pendapat anak.
Aris Adi Leksono mengatakan semua pihak terkait harus menjalankan protokol MPLS ramah anak, yakni satuan pendidikan menjalankan juknis MPLS yang diberikan kementerian atau Dinas Pendidikan secara baik dan benar, serta satuan pendidikan memberi tahu orang tua siswa rincian kegiatan MPLS untuk memastikan tidak ada unsur kekerasan.
Selain itu, satuan pendidikan dan orang tua mengawal, mengawasi, serta memberikan bimbingan terhadap MPLS ramah anak. "Saat pembukaan MPLS, satuan pendidikan, panitia, dan perwakilan orang tua menandatangani pernyataan MPLS ramah anak, anti kekerasan," katanya.
BACA JUGA : Disdikpora Bantul Tegaskan Sekolah Dilarang Adakan Seragam
Pihak satuan pendidikan diminta menyediakan layanan aduan kekerasan dan secara intensif mengawasi jalannya MPLS. KPAI juga mendorong satuan pendidikan, masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah berkomitmen menjadi pelopor dan pelapor dalam mewujudkan MPLS ramah anak dan dan anti kekerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement