Advertisement
Jelang Tahun Ajaran Baru 2024/2025, KPAI Ingatkan MPLS Tanpa Kekerasan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak semua pihak, khususnya satuan pendidikan dan orang tua, untuk mengawal kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) atau Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (Matsama) yang ramah anak dan anti kekerasan.
"MPLS jangan ternodai dengan kegiatan yang mengandung unsur kekerasan," kata Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya Aris Adi Leksono, Selasa (9/7/2024).
Advertisement
BACA JUGA : MPLS SD di Bantul Digelar Selama 10 Hari
Ia mengatakan secara umum, tujuan MPLS/Matsama memberikan bekal pengetahuan dan pengalaman terkait dengan program akademik dan non-akademik, tata tertib, serta pengenalan lingkungan satuan pendidikan.
Selain itu, mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah, menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru, mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya.
MPLS harus menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak, sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang mengedepankan prinsip nondiskriminasi, prinsip kepentingan terbaik bagi anak, prinsip hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta prinsip penghargaan terhadap pendapat anak.
Aris Adi Leksono mengatakan semua pihak terkait harus menjalankan protokol MPLS ramah anak, yakni satuan pendidikan menjalankan juknis MPLS yang diberikan kementerian atau Dinas Pendidikan secara baik dan benar, serta satuan pendidikan memberi tahu orang tua siswa rincian kegiatan MPLS untuk memastikan tidak ada unsur kekerasan.
Selain itu, satuan pendidikan dan orang tua mengawal, mengawasi, serta memberikan bimbingan terhadap MPLS ramah anak. "Saat pembukaan MPLS, satuan pendidikan, panitia, dan perwakilan orang tua menandatangani pernyataan MPLS ramah anak, anti kekerasan," katanya.
BACA JUGA : Disdikpora Bantul Tegaskan Sekolah Dilarang Adakan Seragam
Pihak satuan pendidikan diminta menyediakan layanan aduan kekerasan dan secara intensif mengawasi jalannya MPLS. KPAI juga mendorong satuan pendidikan, masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah berkomitmen menjadi pelopor dan pelapor dalam mewujudkan MPLS ramah anak dan dan anti kekerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jembatan Pandansimo, Harapan Ekonomi Baru Warga Selatan Kulonprogo
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
Advertisement
Advertisement