Advertisement
ASN ke IKN Bakal Dapat Insentif, Besarannya Masih Digodok Pemerintah
![ASN ke IKN Bakal Dapat Insentif, Besarannya Masih Digodok Pemerintah](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/01/1179894/titik_nol_nusantara.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Insentif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sedang digodok pemerintah. Hal ini diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, yang membahas pemindahan ASN ke IKN.
"Ya tadi kami diminta Bapak Presiden untuk merumuskan secara rinci terkait insentif pemindahan ASN ke IKN, baik itu insentif berupa anggaran maupun berupa percepatan kepangkatan," kata Azwar Anas di Jakarta, Senin (1/7/2024).
Advertisement
Azwar mengaku belum bisa mengumumkan besaran insentif anggaran untuk ASN, karena hal itu masih dikaji ulang bersama Menteri Keuangan. Namun, dia mengatakan pemberian insentif serupa layaknya pemberian insentif bagi dokter yang bekerja di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Dalam pemberian insentif, kata Azwar, pemerintah juga menghitung biaya hidup di IKN, termasuk percepatan kenaikan pangkat bagi ASN yang memenuhi kualifikasi.
Adapun Azwar mengatakan tahapan pemindahan ASN ke IKN, terbagi menjadi jangka pendek, menengah, dan masa depan yaitu untuk periode 2030-2034 dan seterusnya.
Azwar mengatakan penyaringan atau penapisan pemindahan kementerian/lembaga ke IKN menggunakan instrumen penapisan untuk menyaring, mengidentifikasi, menyeleksi dan menetapkan prioritas kementerian.
BACA JUGA: BPS Catat Warga Miskin di Area Perkotaan DIY per Maret 2024 Bertambah, Segini Angkanya
Penyaringan kementerian/lembaga dilakukan secara runut dan sistematis berjenjang, dengan menggunakan instrumen yakni, pertama terkait pendefinisian peran strategis kementerian/lembaga, yang berkaitan dengan daya saing dan kemandirian ekonomi; kedua, terkait identifikasi K/L sebagai sistem pengambilan keputusan atau sistem pertahanan dan keamanan; ketiga, terkait bentuk risiko.
"Tapi yang paling penting adalah Presiden menyampaikan pemindahan IKN ini menjadi langkah strategis yang bukan hanya membawa perubahan fisik seperti bangunan atau gedung pemerintahan, melainkan juga transformasi pola pikir budaya kerja dan dukungan sumber daya manusia," kata Azwar Anas.
Presiden meminta Kementerian PANRB untuk membuat regulasi yang rigid dan detail terkait pemindahan ASN ke IKN yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Program Makan Siang Gratis Bisa Memicu Sampah, Harus Ada Pengendalian
- KPK Bantah Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Sepi Peminat
- MKD Klaim Anggota DPR Ri Terlibat Judi Online Hanya 2 Orang, Selebihnya Staf dan Pekerja
- Said Aqil Nilai Pemberian Izin Usaha Tambang Bisa Jadi Bentuk Balas Budi Negara kepada Ormas
- Ketua KPK Sementara Ungkap Kasus Firli Memperburuk Citra Lembaga
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/03/1180104/dpad-online.jpg)
BEDAH BUKU: Lahan Tadah Hujan di Dlingo Cocok Terapkan Patbo Super
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 107 Orang Tewas Terinjak-injak di India usai Menghadiri Upacara Keagamaan
- KPK Bantah Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Sepi Peminat
- GA-6239 Rute Solo-Jeddah Alami Kendala Teknis di Mesin, Dirut Garuda: Kami Siapkan Pesawat Pengganti
- Ditemani Raffi Ahmad, Gibran Rakabuming Bagikan Susu di Pasar Manggis Jaksel
- Jokowi Resmikan Pabrik Baterai Kendaraan Listrik Pertama di Indonesia
- Gibran Ungkap Kondisi Terkini Prabowo Usai Operasi di RS PPN
- Bantah Sodorkan Kaesang untuk Pilkada DKI 2024, Jokowi: Coba Tanya Partai
Advertisement
Advertisement