Diduga Peninggalan Candi, Batu Stupa Ditemukan di Boyolali
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada peninggalan candi Buddha saat membangun jalan menuju kandang ternak.
Jemaah haji - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama serta Direktorat Jenderal Imigrasi diminta agar melarang warga yang ingin melakukan ibadah haji secara mandiri dan hemat atau biasa disebut dengan haji backpacker.
Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina menjelaskan Pemerintah Arab Saudi saat ini telah menjadikan haji sebagai wisata religi dan membuat para jemaah semakin banyak setiap tahun karena keikutsertaan haji backpacker itu.
"Haji backpacker ini semakin banyak karena ada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi," katanya di Jakarta, Selasa (18/6/2024).
BACA JUGA: Makan Murah di Jogja, Pasar Beringharjo Gudangnya Makanan Legendaris
Dia menyarankan pemerintah Indonesia agar tidak memberikan izin ke masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji maupun umroh secara mandiri atau dikenal sebagai haji backpacker. "Pihak Imigrasi Indonesia dan Kemenag itu harus menguarkan larangan bagi warga yang ingin haji backpacker," katanya.
Menurutnya, larangan haji backpacker itu bisa meminimalkan risiko yang muncul jika ada masyarakat yang ingin berangkat haji secara mandiri ke Arab Saudi.
Dia optimistis pelaksanaan haji dan umroh bisa lebih tertib dan aman jika pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas terhadap haji backpacker tersebut. "Pengawasan ini penting dalam rangka memastikan semua prosedur diikuti dan untuk melindungi mereka juga di sana," ujar Selly,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada peninggalan candi Buddha saat membangun jalan menuju kandang ternak.
Kerbau kurban di Kudus mengamuk hingga melukai warga. Polisi terpaksa melumpuhkan dua ekor demi keselamatan masyarakat.
MGPA dan Bea Cukai Soekarno-Hatta perkuat koordinasi logistik MotoGP Mandalika untuk dukung kelancaran event internasional di NTB.
Polsek Bambanglipuro menangkap pria asal Sleman yang menipu kelompok tani dengan modus meminjam pompa air lalu menjualnya ke rongsok.
Banyumas revisi tarif retribusi pasar lewat Perbup 8/2026. Pedagang dapat keringanan, kepatuhan ditargetkan meningkat.
Lima remaja di Pati dibina polisi usai viral video pocong. Polisi pastikan konten hoaks dan situasi tetap aman.