Advertisement
Pemerintah Diminta Melarang Haji Backpacker, Ini Alasan Timwas Haji
Jemaah haji / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama serta Direktorat Jenderal Imigrasi diminta agar melarang warga yang ingin melakukan ibadah haji secara mandiri dan hemat atau biasa disebut dengan haji backpacker.
Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina menjelaskan Pemerintah Arab Saudi saat ini telah menjadikan haji sebagai wisata religi dan membuat para jemaah semakin banyak setiap tahun karena keikutsertaan haji backpacker itu.
Advertisement
"Haji backpacker ini semakin banyak karena ada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi," katanya di Jakarta, Selasa (18/6/2024).
BACA JUGA: Makan Murah di Jogja, Pasar Beringharjo Gudangnya Makanan Legendaris
Dia menyarankan pemerintah Indonesia agar tidak memberikan izin ke masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji maupun umroh secara mandiri atau dikenal sebagai haji backpacker. "Pihak Imigrasi Indonesia dan Kemenag itu harus menguarkan larangan bagi warga yang ingin haji backpacker," katanya.
Menurutnya, larangan haji backpacker itu bisa meminimalkan risiko yang muncul jika ada masyarakat yang ingin berangkat haji secara mandiri ke Arab Saudi.
Dia optimistis pelaksanaan haji dan umroh bisa lebih tertib dan aman jika pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas terhadap haji backpacker tersebut. "Pengawasan ini penting dalam rangka memastikan semua prosedur diikuti dan untuk melindungi mereka juga di sana," ujar Selly,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Program Makan Bergizi di Sleman Belum Sasar Lansia dan Difabel
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Kemenko Pemberdayaan Masyarakat Dorong UMKM Kebumen Berdaya Finansial
- Indonesia Pulangkan Dua Terpidana Narkoba Asal Inggris
- Orang Tua Berperan Penting Bangun Kebiasaan Sarapan Anak
- Dugaan Penyimpangan Anggaran di Event Motocross NTB Mengemuka
- Pembangunan Gedung Baru RSUD Sleman Dimulai 2026
- Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
- Pro-Kontra Gelar Pahlawan untuk Soeharto Mencuat Lagi
Advertisement
Advertisement



