Advertisement
Siap-Siap Terima SMS Blast Ini dari Kemenkominfo
![Siap-Siap Terima SMS Blast Ini dari Kemenkominfo](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/16/1178205/sms_kemenkoinfo.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebagai upaya mencegah judi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai melancarkan SMS blast.
"Edukasi melalui SMS blast sudah mulai," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam pesan elektronik, Minggu (16/6/2024).
Advertisement
Budi mengatakan upaya edukasi menggunakan SMS blast akan dilakukan rutin dilakukan setiap hari bekerja sama dengan operator-operator seluler yang beroperasi di Indonesia.
Dalam SMS blast yang terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan warga mengenai bahaya judi online.
Baca Juga: PPATK Sebut Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun
Pesan yang disebarkan kepada warga pada Minggu berbunyi, "Judi Online Bahaya dan Merusak Pengguna. Jangan Pernah Mencoba. Jaga Masa Depan Penuh Bahagia".
Selain melancarkan SMS Blast, Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku penanggung jawab bidang pencegahan dalam Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring (Satgas Judi Online) rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan judi online.
Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 2.945.150 konten judi online.
Baca Juga: Judi Online Jadi Salah Satu Alasan Perceraian di Sleman, Rata-rata Terjadi di Perkawinan Usia Muda
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah mengajukan permintaan penutupan 555 akun e-wallet yang berkaitan dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia serta pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.
Baca Juga: Kemenkominfo Ancam Blokir Telegram karena Dianggap Tak Kooperatif Berantas Judi Online
Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani 16.596 sisipan laman judi di situs pendidikan dan 18.974 sisipan laman judi di situs pemerintahan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan keras kepada pengelola X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok karena platform mereka banyak dimanfaatkan untuk menyebarluaskan konten terkait judi online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ibadah Haji 2024, 234 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia
- Presiden Jokowi Minta Kemenkeu Masukkan Visi-Misi Prabowo dalam Rancangan APBN 2025
- Rute Kapal Pinisi ke IKN Segera Dibuka, Bisa Lihat Orangutan, Pesut, dan Bekantan
- Profil Singkat Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN yang Dinilai Erick Thohir Berjasa Besar bagi Indonesia
- Penyuluh Agama dan Penghulu Diminta Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/26/1179191/sekolah-ilustrasi-freepik.jpg)
PPDB SMP 2024: Pengajuan Penambahan Nilai Prestasi Melonjak, Ada yang Ditolak
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/22/1178793/pesawat.jpg)
Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia, Naik Pesawat Hanya Kurang dari 2 Menit
Advertisement
Berita Populer
- Selasa Pagi, Kualitas Udara Jakarta Nomor Satu Terburuk Sedunia
- Gairahkan Kreativitas Anak Bangsa, Bank Mandiri Persembahkan Gala Fashion Night Dalam Balutan Kemegahan Candi Prambanan
- Pembangunan Memorial Park IKN Selesai 16 Agustus 2024
- SYL Akui Beri Uang Rp1,3 Miliar ke Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
- Presiden Jokowi Minta Kemenkeu Masukkan Visi-Misi Prabowo dalam Rancangan APBN 2025
- Penerbangan Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Delay Berjam-jam, Garuda Dinilai Tidak Profesional
- Beromzet Miliaran Rupiah, Tiga Lokasi Judi Online Ini Digerebek Polisi
Advertisement
Advertisement