Advertisement

PPATK Sebut Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun

Anshary Madya Sukma
Jum'at, 14 Juni 2024 - 18:37 WIB
Ujang Hasanudin
PPATK Sebut Nilai Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun Judi Online / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut nilai transaksi judi online selama tahun 2023 sampai dengan sekarang mencapai lebih dari Rp600 triliun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyampaikan perputaran dana ratusan triliun itu terjadi di sejumlah negara dengan nilai yang bervariasi.

Advertisement

"Hingga saat ini, Q1 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 trilliun. Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua," ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).

Artinya jika ditambahkan dengan nilai transaksi pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp500 triliun, total transaksi judi online hingga saat ini mencapai Rp600 triliun.

Ivan mengklaim bahwa nilai transaksi itu mengalami tren penurunan lantaran berhasil ditekan oleh sinergitas lembaga yang semakin kuat.

Apalagi, menurutnya, saat ini pemerintah telah membentuk satuan pemberantasan judi online yang akan dinahkodai oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto.

BACA JUGA: OJK Ingatkan Masyarakat soal Pinjol dan Judi Online

"Namun tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data Q1 2024," pungkas Ivan.

Berdasarkan catatan Bisnis, kasus judi online sedang disorot banyak pihak lantaran telah memicu aksi nekat para pelaku maupun keluarga pelakunya.

Adapun belakangan terdapat dua kasus kriminal yang terkait judi online. Misalnya, kasus pembakaran Briptu Rian Dwi Wicaksono oleh istrinya Briptu FN di Mojokerto, Jawa Timur. Singkatnya, FN kesal karena suaminya tersebut kerap menghabiskan uang rumah tangga untuk judi.

Adapun, kasus dugaan penggelapan uang Rp876 juta yang diduga dilakukan oleh Paku Brigif 3 Letnan dua (Letda) R. Terhadap terduga pelaku sebelumnya tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak TNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Perangkat Lurah Kulonprogo Diminta Jaga Netralitas Pilkada 2024

Kulonprogo
| Sabtu, 28 September 2024, 23:17 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement