Advertisement
Utamakan Pelintas Berkualitas Datang ke Indonesia, Ditjen Imigrasi Evaluasi Visa on Arrival Negara dengan WNA Banyak Ulah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjaga agar hanya pelintas yang berkualitas datang ke Indonesia. Terkait dengan hal tersebut, visa saat kedatangan atau visa on arrival (VoA) bagi negara asal warga negara asing yang berulah di Indonesia akan dievaluasi.
"Selain menggalakkan pengawasan, imigrasi juga akan melakukan evaluasi pemberian visa on arrival untuk warga negara tertentu yang banyak membuat masalah,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).
Advertisement
Pernyataan tersebut merupakan respons Dirjen Imigrasi atas keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, dalam mengamankan sebanyak 24 orang WNA karena terbukti tinggal melebihi batas waktu atau overstay.
Pengamanan 24 orang WNA tersebut berawal dari laporan masyarakat sehingga Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai melakukan patroli keimigrasian pada Selasa (28/5) di kawasan Legian, Kuta, Bali.
"Kami menerima pesan WhatsApp dari masyarakat yang melaporkan adanya WNA diduga overstay dan melakukan penipuan. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan pada SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian) tentang identitas dan lokasinya, kami bergerak untuk melakukan penanganan lebih lanjut," jelas Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra.
Baca Juga
WNA Mengamuk Rusak 10 Patung di Bali
Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
Banyak WNA Bermasalah, Kantor Imigrasi Harus Tingkatkan Pengawasan
Dari hasil patroli, tiga orang WNA asal Nigeria berinisial ACP (23), FEO (33), dan OIC (35) diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tiga WNA tersebut telah overstay lebih dari 60 hari.
Tim Inteldakim juga melakukan pengawasan lanjutan, Rabu (29/5/2024), dan mengamankan sebanyak 21 orang WNA, terdiri atas 19 orang warga Nigeria, satu orang warga Ghana, dan satu orang warga Tanzania.
Mereka didapati overstay dan sembilan orang di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor.
"Berdasarkan Pasal 78 Undang-Undang No.6/ 2011 tentang Keimigrasian, WNA yang overstay akan dideportasi serta dicekal. Namun, apabila pada saat dilakukan pendalaman mereka terbukti melakukan pidana maka akan kami lakukan projustitia," imbuh Suhendra.
Lebih lanjut, Dirjen Imigrasi menjelaskan bahwa selama periode Januari hingga Mei 2024, tercatat sebanyak 91 orang WNA yang telah ditindak khusus di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai saja.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 orang melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay, sementara 35 orang lainnya tidak taat aturan. Dirjen Imigrasi menekankan bahwa pihaknya selalu melakukan pengawasan dan penindakan secara teratur.
Dia juga meminta jajaran imigrasi segera melakukan operasi yang lebih besar secara berkala.
Silmy menambahkan bahwa dalam melaksanakan fungsi pengawasan keimigrasian, Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di seluruh Indonesia rutin melakukan operasi yang dikoordinasikan langsung oleh Ditjen Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan.
Beberapa operasi pengawasan keimigrasian tersebut, kata Silmy, ialah Operasi Bali Becik, Operasi Jagratara, dan operasi gabungan. "Kita harus menjaga agar hanya pelintas yang berkualitas yang datang ke Indonesia," kata Silmy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Remaja yang Tenggelam di Danau Toba Ditemukan Meninggal Dunia
- Sore Ini, Misa Pelantikan Paus Leo XIV Digelar
- Temuan Grup Kekerasan Seksual Inses di Facebook, Komnas Perempuan Minta Polisi Usut Tuntas
- Kasus TBC di Jakarta Dilaporkan Melonjak, Gubernur Pramono Anung Tolak Komentar Berlebihan
- 100 Orang Lebih Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza Utara
Advertisement

Sepeda Gembira Kesiapsiagaan Bencana Berangsung Meriah di Mandala Krida Jogja, Jadi Sarana Edukasi Kebencanaan
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Bulog: Keterserapan Gabah Petani hingga Mei 2025 Capai 2,1 Juta Ton Setara Beras
- Istana Ungkap Alasan Kepresidenan Dicat Ulang Ganti Corak
- Menkes: Banyak Pasien TBC Gagal Sembuh Karena Lamanya Durasi Pengobatan
- Pengiriman 26 Orang PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Petugas
- 200 Ribu Sekolah Disasar Progam Cek Kesehatan Gratis
- Selain Call Center 110, Ini Nomor Pengaduan Jika Melihat Aksi Premanisme
- Presiden Prabowo Tiba di Thailand Disambut Personel Militer
Advertisement