Advertisement

Mahkamah Internasional Putuskan Israel Hentikan Operasi di Rafah Dihentikan, Netanhayu Bikin Rembuk Darurat

Newswire
Sabtu, 25 Mei 2024 - 22:47 WIB
Maya Herawati
Mahkamah Internasional Putuskan Israel Hentikan Operasi di Rafah Dihentikan, Netanhayu Bikin Rembuk Darurat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Mahkamah Internasional mengeluarkan keputusan agar Israel menghentikan operasinya di Rafah, Jalur Gaza Jumat (24/5/2024).

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pun mengadakan rembuk telepon darurat dengan para menteri utama dan jaksa agung membahas keputusan ini, menurut laporan portal berita Israel Ynet.

Advertisement

Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa Menteri Kehakiman Yariv Levin, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Luar Negeri Katz, Ketua Dewan Keamanan Nasional Tzachi Hanegbi, dan Jaksa Agung Gali Baharav-Miara akan mengikuti rembuk.

Mahkamah Internasional pada hari Jumat memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Rafah, kota di Jalur Gaza selatan.

"Israel harus segera menghentikan serangan militernya atau tindakan lain apa pun di wilayah Rafah yang dapat berdampak pada kelompok Palestina di Gaza, kondisi kehidupan yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian," kata Ketua Hakim Nawaf Salam.

Perintah tersebut dibacakan Salam atas tindakan sementara tambahan yang diminta Afrika Selatan dalam kasus genosida yang sedang berlangsung, terhadap Israel.

BACA JUGA: Anak Muda Paling Banyak Utang di Pinjol, Kredit Macet hingga Rp1,37 Triliun

Mahkamah Internasional mengatakan perubahan perintah dari yang dikeluarkan pada tanggal 28 Maret, mempertimbangkan perubahan keadaan akibat serangan di Rafah, tempat pengungsi Palestina berlindung dari perang.

Menurut badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa, lebih dari 800.000 orang telah meninggalkan kota tersebut akibat invasi darat.

Keputusan tersebut mengatakan bahwa Israel belum cukup mengatasi dan menghilangkan kekhawatiran yang timbul akibat operasi militernya di Rafah.

Mahkamah Internasional juga meminta Israel menjaga perbatasan Rafah tetap terbuka untuk akses tanpa hambatan terhadap layanan dasar dan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Ia memerintahkan Tel Aviv untuk menyerahkan laporan tentang tindakan yang diambil berdasarkan perintah terbaru dalam waktu 1 bulan. (Sumber: Sputnik/ANADOLU-OANA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Warga Singapura Memberikan Serahkan Bantuan 1.600 Domba ke Gunungkidul

Gunungkidul
| Senin, 17 Juni 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mantap, Hidupkan Laguna Pengklik, Pemuda di Srigading Bikin Wisata Kano

Wisata
| Minggu, 16 Juni 2024, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement