Advertisement

Mutu Jalan Tol MBZ Dinilai di Bawah Standar, Berikut Penjelasan Kementerian PUPR

Alifian Asmaaysi
Kamis, 23 Mei 2024 - 20:57 WIB
Mediani Dyah Natalia
Mutu Jalan Tol MBZ Dinilai di Bawah Standar, Berikut Penjelasan Kementerian PUPR Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Advertisement

Harianjogja.com, BADUNG—Mutu Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) menjadi sorotan setelah adanya fakta baru dalam kasus korupsi jalan bebas hambatan tersebut. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun memberikan penjelasan atas pembangunan Tol MBZ.

Jalan Tol MBZ banyak mendapat sorotan seusai fakta di sidang korupsi tol MBZ mengungkap bahwa mutu jalan tol MBZ, terutama mutu beton Jalan Tol MBZ disebut berada di bawah standar. Menanggapi hal itu, Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja, memastikan pihaknya telah menjalankan prosedur teknis untuk menguji tol tersebut. "Kalau dari kita kan semua prosedur teknis kita penuhi, termasuk uji bebannya juga sudah kita lakukan," jelas Endra saat ditemui di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kamis (23/5/2024).

Advertisement

Endra menekankan Kementerian PUPR telah menjalankan prosedur uji laik fungsi sebelum resmi memutuskan tol tersebut dapat dikomersialisasikan. "Prosedur untuk uji laik fungsi, uji laik operasi kan kita sudah penuhi semua. Nanti kalau ada temuan baru seperti itu ya kita akan lihat," katanya.

Baca Juga

Mutu Jalan Tol MBZ Dituding Berada di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola

Ngeri! Jogja-Jakarta 19 Jam saat Arus Balik

Rest Area Darurat KM 81 di Tol Cipali Mulai Beroperasi, Apa Saja Fasilitasnya?

Sebelumnya, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) sebagai pengelola juga memastikan bahwa Jalan Layang Tol MBZ aman untuk dilintasi. Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Hendri Taufik menjelaskan jalan tol yang beroperasi telah melalui rangkaian terakhir penilaian sebelum dapat dioperasikan, yakni uji laik fungsi dan laik operasi oleh Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Korlantas POLRI serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Hendri juga menambahkan pada saat pelaksanaan konstruksi, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas telah melakukan pengujian pada benda uji dan dinyatakan memenuhi mutu minimal sebagaimana yang telah direncanakan konsultan desain. "Dalam masa pengoperasian, lebih dari empat tahun ini, tentunya kondisi beton saat ini, telah mengalami perubahan secara alami, baik akibat suhu, cuaca, dan beban kendaraan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Berikut Daftar Lokasi Salat Iduladha Senin 17 Juni 2024 untuk Kota Jogja, Sleman dan Bantul

Jogja
| Minggu, 16 Juni 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Makan Murah di Jogja: Berburu Street Food di Kotabaru

Wisata
| Minggu, 09 Juni 2024, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement