Advertisement
Proses Penyidikan Kasus Vina Cirebon Perlu Diaudit, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Propam Polri perlu melakukan audit terhadap investigasi pada proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat. Demikian menurut pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
"Propam Polri juga harus turun tangan untuk melakukan audit investigasi pada proses penyelidikan yang lambat dan terkesan tidak profesional," kata Bambang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Advertisement
Bambang menyebut ada beberapa hal yang harus dicermati dalam kasus Vina Cirebon. Pertama, tidak segera ditangkapnya tiga tersangka yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun sejak kasus terjadi.
"Hal ini harus dijelaskan oleh kepolisian. Mengapa menyisakan tiga tersangka buron. Perlu juga dijelaskan peran masing-masing dari tiga DPO tersebut dalam pembunuhan Cirebon, termasuk peran dari delapan pelaku yang sudah dipidana," ujarnya.
Yang kedua, kata dia, ada dugaan kesalahan prosedur dan arogansi personel dalam penyelidikan ataupun penyidikan yang menyebabkan munculnya isu ada salah tangkap yang berujung pada peradilan sesat terhadap tersangka berinisial ST.
"Dengan telah ditangkapnya satu dari tiga tersangka yang buron, kepolisian harus segera menangkap dua DPO yang tersisa. Kepolisian mempunyai perangkat, jadi sangat aneh bila tidak mampu mengejar DPO dalam kasus yang relatif sederhana," katanya.
Bambang mengingatkan bila kasus pembunuhan Vina benar dilakukan kelompok bukan pelaku tunggal maka masing-masing anggota kelompok sangat memungkinkan untuk saling mengenal.
BACA JUGA: 1 DPO Kasus Vina Cirebon Atas Nama Pegi Alias Perong Akhirnya Tertangkap
Kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru, satu dari tiga tersangka berhasil ditangkap Polda Jawa Barat bersama Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, setelah delapan tahun buronan.
Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial Pegi Setiawan alias Perong, yang diduga merupakan otak dari pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Saat itu, ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum, hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.
Ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Bertemu Putin dan Santap Siang di Istana Constantine
- Harga Pangan: Beras Terus Naik, Bawang Merah Turun
- KBRI di Teheran Iran Berstatus Siaga 1
- Diskon 50 Persen Harga Tiket Kapal Laut Berlaku hingga 31 Juli 2025
- Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta Dijadwalkan Diperiksa KPK Besok Kamis
Advertisement

Perbaikan Jalan di Sentolo yang Ditanami Pohon Pisang: Tanah Uruk Bukan dari Pemkab Kulonprogo, Tapi dari CSR
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Duh, Enam Gunung di Indonesia Kompak Erupsi Hari Ini
- Iran Siap Serang Pangkalan AS di Timur Tengah, Apabila Ikut Campur dan Bantu Israel
- Uang Rp11,8 triliun yang Disita Kejagung dari Perkara Korupsi Minyak Goreng Berasal dari 5 Korporasi Wilmar
- Israel Telah Habiskan Belasan Triliun untuk Hadang Rudal dari Iran
- Kronologi Pelarian Tiga WNA Australia Pelaku Penembakan di Bali
- 17 Keberangkatan Pesawat dari Bali Dibatalkan Akibat Erupsi Gunung Lewotobi
- Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Wilayah Garut Hari Ini
Advertisement
Advertisement