Advertisement
Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
Ibadah haji / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jemaah calon haji diminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak membentangkan spanduk atau bendera apapun di Tanah Suci. Larangan ini khususnya di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
"Otoritas (Arab) Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun," kata Petugas Media Center Haji (MCH), Widi Dwinanda dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji, yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Advertisement
Selain larangan membentangkan spanduk di Kawasan Masjid Nabawi, Widi menekankan kepada jemaah calon haji untuk tidak merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang telah ditetapkan oleh otoritas setempat.
"Merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jamaah, di antaranya akan dikenakan denda cukup besar oleh pihak berwenang," tegasnya.
BACA JUGA: Pemkot Jogja dan Pemkab Bantul Kerja Sama Pengolahan Sampah di Bawuran
Jemaah calon haji, kata Widi, juga diingatkan untuk tidak berkerumun dengan jumlah lebih dari lima orang di sekitar Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
"Askar (petugas keamanan) masjid tidak segan membubarkan kerumunan tersebut, karena berpotensi mengganggu pergerakan jamaah lainnya. (Arab) Saudi menerapkan aturan ketat bagi jamaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama," ujarnya.
Untuk itu, Widi menyampaikan kepada para petugas haji yang bersiaga untuk senantiasa mengedukasi jamaah dengan baik agar tidak ada jemaah calon haji Indonesia yang mengalami masalah saat menjalani ibadah haji.
"Kepada ketua kloter, perangkat kloter, serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar terus memberikan edukasi kepada jamaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah (Arab) Saudi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SIM Keliling Gunungkidul Rabu 17 Desember 2025, Ini Jadwalnya
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- KPK: PPK DJKA Terima Rp12 Miliar Suap Proyek Kereta
- Prabowo Minta TNI-Polri Bantu Usut Perusahaan Perusak Hutan
- Prakiraan Cuaca DIY Selasa 16 Desember 2025, Mayoritas Berawan
- Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 16 Desember 2025
- Perselingkuhan Guru Jadi Sorotan, BKPP Sleman Dorong Pembinaan
- BMKG Semai Awan di Enam Wilayah Antisipasi Cuaca Ekstrem
- Jadwal Angkutan KSPN Malioboro-Pantai Baron Selasa 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



