Advertisement
Mengenal Nakba, Tragedi Pengusiran Besar-besaran Warga Palestina pada 1948

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Setiap tanggal 15 Mei, warga Palestina di seluruh dunia memperingati tragedi Nakba. Nakba adalah istilah yang berasal dari bahasa Arab, yang artinya "Bencana" merupakan peristiwa perpindahan massal dan perampasan hak milik warga Palestina selama perang Arab-Israel pada 1948.
Sebelum tragedi Nakba, awalnya Palestina adalah masyarakat multietnis dan multikultural. Namun, konflik antara orang Arab dan Yahudi semakin intensif pada 1930-an dengan meningkatnya imigrasi orang Yahudi, didorong oleh penganiayaan di Eropa, dan dengan gerakan Zionis yang bertujuan untuk mendirikan negara Yahudi di Palestina.
Advertisement
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi yang membagi Palestina menjadi dua negara, satu negara Yahudi dan satu negara Arab, dengan Yerusalem berada di bawah pemerintahan PBB, pada November 1947.
Dilansir laman PBB, dunia Arab menolak rencana tersebut, dengan alasan bahwa hal tersebut tidak adil dan melanggar Piagam PBB.
Milisi Yahudi kemudian melancarkan serangan terhadap desa-desa Palestina, memaksa ribuan orang mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Situasi ini meningkat menjadi perang besar-besaran pada 1948, dengan berakhirnya Mandat Inggris dan kepergian pasukan Inggris, deklarasi kemerdekaan negara Israel dan masuknya tentara Arab.
Pasukan Israel yang baru dibentuk melancarkan serangan besar-besaran ke Palestina. Akibat perang tersebut, terjadi perpindahan permanen lebih dari separuh penduduk Palestina.
BACA JUGA: Warga Palestina yang Tewas Akibat Serangan Israel Bertambah Jadi 35.034 Orang
Majelis Umum PBB telah menyerukan pemulangan pengungsi, restitusi properti dan kompensasi (resolusi 194 (II)) pada Desember 1948.
Meski PBB telah mengeluarkan banyak resolusi, hingga 76 tahun kemudian, hak-hak warga Palestina terus diingkari.
Menurut Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) lebih dari 5 juta pengungsi Palestina kini tersebar di seluruh Timur Tengah.
Saat ini, warga Palestina terus dirampas dan terusir dari pemukiman Israel, penggusuran, penyitaan tanah, dan pembongkaran rumah.
Peringatan Nakba adalah pengingat bagi masyarakat dunia, tidak hanya akan peristiwa tragis 1948, namun juga ketidakadilan yang terus menerus diderita oleh rakyat Palestina.
Nakba memberikan dampak yang besar terhadap rakyat Palestina, terlebih warga kehilangan rumah, tanah, dan cara hidup mereka.
Peristiwa ini masih menjadi peristiwa yang sangat traumatis dalam ingatan warga Palestina dan perjuangan terus berlangsung hingga saat ini demi tercapainya keadilan dan hak-hak warga Palestina untuk bisa kembali ke rumah.
Sementara itu, Majelis Umum PBB pada 2022 lalu meminta agar peringatan tersebut diperingati pada setiap tanggal 15 Mei, untuk pertama kalinya dalam sejarah PBB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ketua Komisi VI DPR Tegur Trans7 soal Tayangan Kiai Lirboyo
- Ragunan Buka Sampai Malam, Penerangan dan Mobil Angkutan Ditambah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Kata Menaker Yassierli soal Isu Bantuan Subsidi Upah Tahap Dua
- Polisi Sebut KKB Kembali Bakar Gedung Sekolah di Kiwirok
Advertisement

Program MBG di Bantul Tetap Lancar Meski Daerah Lain Tersendat
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- TPS3R Kota Jogja Olah 200 Ton Sampah per Hari, Depo Mulai Kosong
- Muncul Lagi Kasus Keracunan MBG, Puluhan Siswa Muntah
- Kekurangan Zat Besi Bisa Bikin Lemas saat Olahraga, Ini Penjelasannya
- Wali Kota Jogja dan BPD DIY Salurkan Bantuan Rumah Tak Layak Huni
- Pemerintah Siapkan Modifikasi Cuaca untuk Cegah Kebakaran Hutan
- Tren Penyakit Ispa di Gunungkidul Meningkat Saat Masa Pancaroba
- Pamungkas Guncang Panggung JNM Lewat Konser Mini Solitaire
Advertisement
Advertisement