Advertisement

Mengenal Nakba, Tragedi Pengusiran Besar-besaran Warga Palestina pada 1948

Erta Darwati
Rabu, 15 Mei 2024 - 10:07 WIB
Ujang Hasanudin
Mengenal Nakba, Tragedi Pengusiran Besar-besaran Warga Palestina pada 1948 Sejumlah warga mengikuti aksi akbar Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (5/11/2023). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Setiap tanggal 15 Mei, warga Palestina di seluruh dunia memperingati tragedi Nakba. Nakba adalah istilah yang berasal dari bahasa Arab, yang artinya "Bencana" merupakan peristiwa perpindahan massal dan perampasan hak milik warga Palestina selama perang Arab-Israel pada 1948.

Sebelum tragedi Nakba, awalnya Palestina adalah masyarakat multietnis dan multikultural. Namun, konflik antara orang Arab dan Yahudi semakin intensif pada 1930-an dengan meningkatnya imigrasi orang Yahudi, didorong oleh penganiayaan di Eropa, dan dengan gerakan Zionis yang bertujuan untuk mendirikan negara Yahudi di Palestina.

Advertisement

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi yang membagi Palestina menjadi dua negara, satu negara Yahudi dan satu negara Arab, dengan Yerusalem berada di bawah pemerintahan PBB, pada November 1947.

Dilansir laman PBB, dunia Arab menolak rencana tersebut, dengan alasan bahwa hal tersebut tidak adil dan melanggar Piagam PBB.

Milisi Yahudi kemudian melancarkan serangan terhadap desa-desa Palestina, memaksa ribuan orang mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Situasi ini meningkat menjadi perang besar-besaran pada 1948, dengan berakhirnya Mandat Inggris dan kepergian pasukan Inggris, deklarasi kemerdekaan negara Israel dan masuknya tentara Arab.

Pasukan Israel yang baru dibentuk melancarkan serangan besar-besaran ke Palestina. Akibat perang tersebut, terjadi perpindahan permanen lebih dari separuh penduduk Palestina.

BACA JUGA: Warga Palestina yang Tewas Akibat Serangan Israel Bertambah Jadi 35.034 Orang

Majelis Umum PBB telah menyerukan pemulangan pengungsi, restitusi properti dan kompensasi (resolusi 194 (II)) pada Desember 1948.

Meski PBB telah mengeluarkan banyak resolusi, hingga 76 tahun kemudian, hak-hak warga Palestina terus diingkari.

Menurut Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) lebih dari 5 juta pengungsi Palestina kini tersebar di seluruh Timur Tengah.

Saat ini, warga Palestina terus dirampas dan terusir dari pemukiman Israel, penggusuran, penyitaan tanah, dan pembongkaran rumah.

Peringatan Nakba adalah pengingat bagi masyarakat dunia, tidak hanya akan peristiwa tragis 1948, namun juga ketidakadilan yang terus menerus diderita oleh rakyat Palestina.

Nakba memberikan dampak yang besar terhadap rakyat Palestina, terlebih warga kehilangan rumah, tanah, dan cara hidup mereka.

Peristiwa ini masih menjadi peristiwa yang sangat traumatis dalam ingatan warga Palestina dan perjuangan terus berlangsung hingga saat ini demi tercapainya keadilan dan hak-hak warga Palestina untuk bisa kembali ke rumah.

Sementara itu, Majelis Umum PBB pada 2022 lalu meminta agar peringatan tersebut diperingati pada setiap tanggal 15 Mei, untuk pertama kalinya dalam sejarah PBB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,

Jogja
| Sabtu, 27 Juli 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement