Advertisement
Mengenal Nakba, Tragedi Pengusiran Besar-besaran Warga Palestina pada 1948

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Setiap tanggal 15 Mei, warga Palestina di seluruh dunia memperingati tragedi Nakba. Nakba adalah istilah yang berasal dari bahasa Arab, yang artinya "Bencana" merupakan peristiwa perpindahan massal dan perampasan hak milik warga Palestina selama perang Arab-Israel pada 1948.
Sebelum tragedi Nakba, awalnya Palestina adalah masyarakat multietnis dan multikultural. Namun, konflik antara orang Arab dan Yahudi semakin intensif pada 1930-an dengan meningkatnya imigrasi orang Yahudi, didorong oleh penganiayaan di Eropa, dan dengan gerakan Zionis yang bertujuan untuk mendirikan negara Yahudi di Palestina.
Advertisement
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi yang membagi Palestina menjadi dua negara, satu negara Yahudi dan satu negara Arab, dengan Yerusalem berada di bawah pemerintahan PBB, pada November 1947.
Dilansir laman PBB, dunia Arab menolak rencana tersebut, dengan alasan bahwa hal tersebut tidak adil dan melanggar Piagam PBB.
Milisi Yahudi kemudian melancarkan serangan terhadap desa-desa Palestina, memaksa ribuan orang mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Situasi ini meningkat menjadi perang besar-besaran pada 1948, dengan berakhirnya Mandat Inggris dan kepergian pasukan Inggris, deklarasi kemerdekaan negara Israel dan masuknya tentara Arab.
Pasukan Israel yang baru dibentuk melancarkan serangan besar-besaran ke Palestina. Akibat perang tersebut, terjadi perpindahan permanen lebih dari separuh penduduk Palestina.
BACA JUGA: Warga Palestina yang Tewas Akibat Serangan Israel Bertambah Jadi 35.034 Orang
Majelis Umum PBB telah menyerukan pemulangan pengungsi, restitusi properti dan kompensasi (resolusi 194 (II)) pada Desember 1948.
Meski PBB telah mengeluarkan banyak resolusi, hingga 76 tahun kemudian, hak-hak warga Palestina terus diingkari.
Menurut Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) lebih dari 5 juta pengungsi Palestina kini tersebar di seluruh Timur Tengah.
Saat ini, warga Palestina terus dirampas dan terusir dari pemukiman Israel, penggusuran, penyitaan tanah, dan pembongkaran rumah.
Peringatan Nakba adalah pengingat bagi masyarakat dunia, tidak hanya akan peristiwa tragis 1948, namun juga ketidakadilan yang terus menerus diderita oleh rakyat Palestina.
Nakba memberikan dampak yang besar terhadap rakyat Palestina, terlebih warga kehilangan rumah, tanah, dan cara hidup mereka.
Peristiwa ini masih menjadi peristiwa yang sangat traumatis dalam ingatan warga Palestina dan perjuangan terus berlangsung hingga saat ini demi tercapainya keadilan dan hak-hak warga Palestina untuk bisa kembali ke rumah.
Sementara itu, Majelis Umum PBB pada 2022 lalu meminta agar peringatan tersebut diperingati pada setiap tanggal 15 Mei, untuk pertama kalinya dalam sejarah PBB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usai Penembakan Charlie Kirk, Trump Usul Anggaran Keamanan Naik Rp952 Miliar
- Begini Penampilan Anak Elon Musk di New York Fashion Week
- Cegah Ancaman Serangan Drone, Polandia Kerahkan Jet Militer
- Spanyol Segera Tertibkan UU Larangan Merokok dan Vaping di Tempat Umum
- Sebuah Bar di Madrid Meledak, 25 Orang Terluka
Advertisement

Perahu Nelayan di Kulonprogo Terbalik, 2 Nelayan Selamat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
- Sejuta Lebih Warga Palestina Menolak Dievakuasi ke Wilayah Selatan Jalur Gaza
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
- Respons 7 Desakan Darurat Ekonomi, Luhut Temui Aliansi Ekonom
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Awal 2026, Indonesia Terima 3 Pesawat Tempur Rafale
- Kemenkes Akui Hadapi Tantangan Berat dalam Penanganan KLB Campak
Advertisement
Advertisement