Prabowo Dirikan Universitas Republik Indonesia untuk Cetak Pemimpin
Presiden Prabowo melantik pimpinan Universitas Republik Indonesia. Lembaga baru ini disiapkan untuk mencetak calon pemimpin bangsa.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka pelaku judi online di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka pelaku judi online di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
"Ini hasil patroli siber oleh tim penyidik sejak 2 hingga 24 April 2024. Total 11 orang tersangka dengan peran yang berbeda, " kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers, di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
BACA JUGA : Pemberantasan Judi Online, Pakar Keamanan Siber: Penegakan Hukum Harus Maksimal
Mereka adalah M, 33, H, 34, sebagai pengelola laman (website), GSW, 25, GRW, 23, NWS, 24, GSL, 22, MHAR, 25, sebagai layanan pelanggan, dan RRUP, 28, dan AR, 30 sebagai pengoptimal mesin pencari (search engine optimization/SEO). "Kemudian dari 11 tersangka tersebut, ada dua wanita yang berperan sebagai admin yaitu R, 28, dan YAO, 36," kata Wira.
Wira menjelaskan para tersangka tersebut menjalankan laman judi daring CUACA77 dengan link https://cuaca77.com. Laman itu menawarkan beberapa permainan judi daring yaitu slot, sports, live casino, tembak ikan, lotre atau togel, e-games dan sabung ayam, dengan menggunakan beberapa rekening perbankan beserta "e-wallet" untuk deposit para pemain.
Wira menyebutkan para tersangka telah menjalankan kegiatan tersebut sejak Januari 2024 hingga 26 April 2024. "Omsetnya selama kurang lebih empat bulan mencapai mencapai Rp10 miliar," katanya.
Mereka ditangkap petugas secara bersamaan pada Jumat (26/4/2024) sekitar pukul 00.46 WIB di klaster Dallas 7 Nomor 9, 11 dan 16, Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga. "Untuk saat ini, website judi daring ini sudah diblokir sehingga tidak dapat diakses lagi," katanya.
Sejumlah barang bukti disita antara lain tiga buah kartu ATM, enam unit monitor, tiga unit CPU, sembilan unit laptop, 27 unit ponsel, satu unit kunci token, tiga buah buku rekening, dua unit modem dan satu unit wifi router.
BACA JUGA : Curi Kotak Amal untuk Judi Online, Pria Asal Cilacap Ditangkap
Mereka dapat dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. "Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, " kata Wira.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo melantik pimpinan Universitas Republik Indonesia. Lembaga baru ini disiapkan untuk mencetak calon pemimpin bangsa.
Atlet panjat tebing DIY Sukma Lintang Cahyani resmi mewakili Indonesia di Asian Games 2026 Jepang. Ia akan bersaing di nomor lead melawan para pemanjat terbaik
Amerika Serikat mulai memberlakukan tarif impor baru 10%-12,5% terhadap 60 mitra dagang termasuk Indonesia. Kebijakan Donald Trump menuai kritik dari sejumlah n
Inés García Santos memberikan klarifikasi setelah diterpa tudingan memanfaatkan Lamine Yamal. Influencer asal Spanyol itu mengaku terganggu oleh komentar negati
Warisan Stephen Chow Rp5,3 triliun, Cecilia Cheung dan Xu Jiao disebut penerima. Kabar wasiat Mei 2024 masih spekulasi, belum ada konfirmasi resmi.
PSIM Jogja masih memburu striker asing untuk Super League 2026/2027. Negosiasi dengan sejumlah pemain berlangsung, sementara lini depan menjadi prioritas utama.