Advertisement
Pemberantasan Judi Online, Pakar Keamanan Siber: Penegakan Hukum Harus Maksimal

Advertisement
Harianjogja.com. SEMARANG—Penegakan hukum yang maksimal perlu dilakukan dalam upaya pemberantasan judi online (daring) yang efektif. Hal ini diutarakan Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK sekaligus pakar keamanan siber Pratama Persadha.
"Langkah-langkah penegakan hukum yang baik harus bisa membuat jera bandar, agen, dan pelaku judi online," kata Pratama Persadha, Sabtu (20/4/2024).
Advertisement
Misalnya, kata Pratama, melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap praktik judi online, termasuk melacak jejak digital dan aktivitas para pelaku.
Menurut dia, hal itu penting untuk mengumpulkan bukti yang cukup kuat untuk proses hukum selanjutnya. Setelah bukti cukup kuat terkumpul, lembaga penegak hukum perlu melakukan penindakan tegas terhadap bandar, agen, dan pelaku judi online.
BACA JUGA: Stok Darah di DIY Menipis, PMI: Aktivitas Donor di Luar Belum Banyak
Pratama yang juga Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC mengatakan bahwa proses hukum harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan hukuman yang sesuai dengan pelanggaran.
Selain itu, dia memandang penting Pemerintah bekerja sama dengan provider layanan internet untuk melakukan pemblokiran terhadap link permainan judi online, bukan hanya memblokir situs-situs judi online ilegal.
Langkah tersebut, menurut Pratama, dapat membantu mengurangi akses masyarakat terhadap situs judi online yang merugikan.
"Penting juga untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi dari perjudian online," kata dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini.
Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, dia berharap dapat mengurangi minat dan partisipasi dalam praktik judi online.
Kerja sama antara lembaga penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, lanjut Pratama, sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian online ilegal.
Sebelumnya, Presiden RI Jokowi mengisyaratkan untuk pembentukan satgas pemberantasan judi online. Terkait dengan ini, Pratama menyampaikan beberapa langkah, yakni melibatkan berbagai pihak terkait, seperti seperti kepolisian, kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Selain itu, perlu juga melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pelibatan ahli keamanan siber dalam pemberantasan judi online di Indonesia, menurut Pratama, juga merupakan langkah penting yang dapat meningkatkan efektivitas dalam menghadapi tantangan cybercrime (kejahatan dunia maya) tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Pesangon Mantan Pekerja Tetap Harus Dibayarkan
- Tentukan Hari Raya Iduladha, Kemenag Bakal Melaksanakan Pemantauan Hilal pada 27 Mei Pekan Depan
- Kronologi Kasus Korupsi di Sritex yang Menjerat Iwan Lukminto
- Profil Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex yang Ditangkap Kejagung
- Penyelenggara Sistem Elektronik Diminta Patuhi Peraturan Mengatasi Konten Negatif
Advertisement
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kasus Korupsi di Sritex yang Menjerat Iwan Lukminto
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Diperkirakan Hujan Berpetir, Ini Daftarnya
- Gunung Semeru Meletus Lagi Pagi Ini, Tinggi Letusan Capai 700 Meter
- Mengenal SMA Taruna Nusantara, Sekolah Pencetak Para Pejabat Era Pemerintahan Prabowo
- Soal Penembakan Delegasi di Jenin, Prancis Akan Panggil Dubes Israel
- Kemendag Amankan 1 Juta Unit Barang Impor Ilegal dari China
- Tentukan Hari Raya Iduladha, Kemenag Bakal Melaksanakan Pemantauan Hilal pada 27 Mei Pekan Depan
Advertisement