Advertisement
Pemberantasan Judi Online, Pakar Keamanan Siber: Penegakan Hukum Harus Maksimal

Advertisement
Harianjogja.com. SEMARANG—Penegakan hukum yang maksimal perlu dilakukan dalam upaya pemberantasan judi online (daring) yang efektif. Hal ini diutarakan Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK sekaligus pakar keamanan siber Pratama Persadha.
"Langkah-langkah penegakan hukum yang baik harus bisa membuat jera bandar, agen, dan pelaku judi online," kata Pratama Persadha, Sabtu (20/4/2024).
Advertisement
Misalnya, kata Pratama, melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap praktik judi online, termasuk melacak jejak digital dan aktivitas para pelaku.
Menurut dia, hal itu penting untuk mengumpulkan bukti yang cukup kuat untuk proses hukum selanjutnya. Setelah bukti cukup kuat terkumpul, lembaga penegak hukum perlu melakukan penindakan tegas terhadap bandar, agen, dan pelaku judi online.
BACA JUGA: Stok Darah di DIY Menipis, PMI: Aktivitas Donor di Luar Belum Banyak
Pratama yang juga Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC mengatakan bahwa proses hukum harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan hukuman yang sesuai dengan pelanggaran.
Selain itu, dia memandang penting Pemerintah bekerja sama dengan provider layanan internet untuk melakukan pemblokiran terhadap link permainan judi online, bukan hanya memblokir situs-situs judi online ilegal.
Langkah tersebut, menurut Pratama, dapat membantu mengurangi akses masyarakat terhadap situs judi online yang merugikan.
"Penting juga untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi dari perjudian online," kata dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini.
Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, dia berharap dapat mengurangi minat dan partisipasi dalam praktik judi online.
Kerja sama antara lembaga penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, lanjut Pratama, sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian online ilegal.
Sebelumnya, Presiden RI Jokowi mengisyaratkan untuk pembentukan satgas pemberantasan judi online. Terkait dengan ini, Pratama menyampaikan beberapa langkah, yakni melibatkan berbagai pihak terkait, seperti seperti kepolisian, kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Selain itu, perlu juga melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pelibatan ahli keamanan siber dalam pemberantasan judi online di Indonesia, menurut Pratama, juga merupakan langkah penting yang dapat meningkatkan efektivitas dalam menghadapi tantangan cybercrime (kejahatan dunia maya) tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jumlah Penerima Bansos Terlibat Judi Online Capai 500 Ribu Lebih, Total Deposit Rp957 Miliar
- BPN Tegaskan Tidak Ada Pulau Jadi Hak Milik Warga Negara Asing di Sekitar Bali
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
Advertisement

Malioboro Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Sepanjang Waktu, Skenario Digodok Dishub Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Terjang Mataram, Ratusan Rumah Terendam
- Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
- Menlu Inggris David Lammy Janjikan Dukungan untuk Suriah
- JKT48 All In Tour 2025 Bersama Axioo Dimulai dari Semarang Berakhir di Jakarta
- Gunung Raung Erupsi 2 Kali Pagi ini, Tinggi Letusan Capai 1 Km
- Dihujani 4,2 Miliar Liter Air, BMKG Ungkap Empat Pemicu Banjir di Mataram
- Banjir di Mataram Lombok Berdampak pada 30.681 Jiwa
Advertisement
Advertisement