Advertisement
Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, PAN: Ada Pengurangan Suara di Aceh

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Amanat Nasional (PAN) melalui kuasa hukumnya Julianto Asis mempermasalahkan dugaan adanya pengurangan suara partai tersebut di Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 2 dan Pidie Jaya 1.
Hal itu disampaikan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 di ruang sidang panel 3 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Advertisement
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat selaku ketua panel dan didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih, Julianto menjelaskan, PAN selaku pihak pemohon merasa dirugikan karena adanya pengurangan suara dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh KPU selaku pihak termohon.
Suara untuk pengisian anggota DPR Aceh Dapil Aceh 2 yang mereka dapatkan diduga berpindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Berdasarkan perhitungan partainya, lanjut dia, seharusnya PAN mendapatkan 24.413 suara, namun suara yang ditetapkan oleh KPU adalah sebesar 24.284 suara, sedangkan PPP yang seharusnya mendapatkan 24.362 suara, menjadi memperoleh 25.348 suara. “Ada penambahan 986 suara untuk PPP,” katanya.
Menurutnya, adanya penambahan suara untuk PPP telah merugikan PAN karena kehilangan kesempatan untuk mendapatkan kursi untuk pengisian anggota DPR Aceh Dapil Aceh 2.
Julianto juga mempermasalahkan penambahan suara bagi Partai Aceh untuk pengisian anggota DPRK Pidie Jaya Dapil Pidie Jaya 1 yang meliputi Kecamatan Meureudu, Kecamatan Ulim, dan Kecamatan Meurah Dua.
Suara Partai Aceh menurut perhitungan KPU, kata dia, adalah sebesar 17.032, sedangkan menurut perhitungan pihaknya adalah sebesar 14.588 suara. “Menurut pemohon, ada penambahan 2.444 suara,” ujarnya.
Selain itu, PAN seharusnya juga memperoleh 2.336 suara untuk posisi anggota DPRK di dapil tersebut. Namun, KPU menetapkan suara yang mereka peroleh adalah 2.218 suara. “Menurut pemohon, seharusnya 2.336 suara atau ada selisih pengurangan 118 suara,” ujarnya.
Ia mengatakan, dua kesalahan tersebut terlihat dengan adanya perbedaan perolehan suara ketika dipersandingkan antara formulir C Hasil salinan dan D Hasil.
Dalam permohonannya, PAN menyebut bahwa kesalahan tersebut karena rekapitulasi yang tidak dilaksanakan dengan benar. Selain itu, PPK dalam melakukan rekapitulasi tidak secara keseluruhan melaksanakan dengan berdasarkan formulir C Hasil yang berasal dari kotak suara tersegel, melainkan terdapat juga dengan berdasarkan formulir yang dimiliki saksi dari perwakilan partai politik.
Atas uraian tersebut, PAN pun meminta MK agar menjatuhkan putusan membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan Hasil Pemilu 2024 sepanjang Dapil Aceh 2 untuk pengisian anggota DPR Aceh dan Dapil Pidie Jaya 1 untuk anggota DPRK Pidie Jaya.
Partai tersebut juga meminta agar MK menetapkan hasil perolehan suara yang benar berdasarkan perhitungan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Kuota Haji Khusus, KPK Bidik Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah
- Mendikdasmen Akan Kembalikan Formasi Pengawas Sekolah
- Korupsi Chromebook: KPK Buru Eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan ke Luar Negeri
- Pensiun, Kapolri Mutasi Ketua KPK dan BNPT
- Pejabat Kemenag yang Punya Agensi Umrah dan Haji Jadi Sasaran Pengusutan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Khusus
Advertisement

Mubeng Beteng Kraton Jogja Malam 1 Suro Digelar Kamis 26 Juni 2025 Malam, Ini Waktu Acara hingga Syaratnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penonaktifan 7,39 Juta Penerima Bantuan Iuran JKN Disebut Bukan karena Efisiensi Anggaran
- Kasus Nikita Mirzani, PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Eksepsi 1 Juli 2025
- Gencatan Senjata Antara Israel dan Iran Resmi Dimulai, Qatar Berperan sebagai Mediator
- Jutaan PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Peserta Diimbau Aktif Mengecek Status Kepesertaan Lewat Aplikasi JKN
- Proses Evakuasi Pendaki Asal Brasil di Gunung Rinjani Terkendala Cuaca, Posisi Survivor Berada Dikedalaman 400 Meter
- KPK Sita 2 Senjata Api Saat Menggeledah Rumah Tersangka Korupsi
- Malaysia Perluas Jangkauan Wisata Medis ke Jogja, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement