Advertisement
Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang
![Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang](https://img.harianjogja.com/posts/2024/04/18/1171696/fortuner-tni.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya mengungkapkan pengendara Fortuner berinisial PWGA sempat membuang pelat TNI yang dipakainya di Lembang, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan PWGA membuang pelat TNI itu lantaran telah mengetahui video cekcok dengan warga viral di media sosial. "Setelah kejadian viral pelaku ini berangkat ke Bandung, ketika di Bandung pelat nomor tersebut dibuang di sebuah sungai, di daerah Lembang," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Advertisement
Lebih lanjut, kata Wira, pelat TNI itu kini sudah ditemukan dan telah dilakukan penyitaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Selain pelat, kendaraan dan STNK bernopol B 1461 PJS telah disita kepolisian. "Pelat nomor tersebut berhasil kami ambil di lokasi pembuangan di suatu tempat di Lembang, Jawa Barat," ujar dia.
Lebih lanjut, Wira juga menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan. PWGA mengaku bukan merupakan anggota TNI
BACA JUGA: Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Namun, pelat tersebut merupakan milik kerabatnya. Adapun, identitas sebenarnya dari pengemudi Fortuner berpelat TNI yang ugal-ugalan itu merupakan karyawan swasta.
"Dari hasil pengecekan pelat nomor tersebut dengan nomor 84337-00, pelat nomor tersebut terdaftar atas nama Marsda TNI (Purn) Prof Dr Ir Asep Adang Supriyadi. Dengan nomor register nomor 1641/MA/XI/2022. Unit kendaraan tercantum adalah Mitsubishi Pajero tahun 2022," pungkasnya.
Sebagai informasi, atas perbuatannya tersangka kini dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, yang diancam paling enam tahun pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182749/bus-sekolah.jpg)
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
- Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Jumlah Perjalanan Bakal Ditambah Jadi 62 Perjalanan
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement