Habitat Gajah Kini Wajib Diperhitungkan dalam Pembangunan
Inpres Nomor 8 Tahun 2026 mewajibkan pembangunan infrastruktur di habitat gajah memperhatikan koridor satwa demi menjaga populasi gajah Indonesia.
Ilustrasi Pilkada -Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja tengah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk memastikan akurasi penyusunan daftar pemilih pada Pilkada 2024.
"Untuk sinkronisasi daftar pemilih, kami selalu berkolaborasi dengan Disdukcapil Kota Yogyakarta," ujar Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryosamodro di Jogja, Rabu (17/4/2024)
Harsya menuturkan bahwa penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta bakal mengacu daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang tercatat 321.645 pemilih, terdiri atas 166.851 perempuan dan 154.794 laki-laki.
KPU Kota Jogja, lanjut dia, bakal melakukan pemutakhiran DPT Pemilu 2024 tersebut setelah mendapat data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kemendagri.
Menurut dia, DP4 diperkirakan diterima KPU Kota Yogyakarta pada bulan Mei 2024.
"Pemutakhiran menunggu DP4 dari Kemendagri Dirjen Dukcapil turun pada bulan Mei 2024," ujar Harsya.
Untuk memastikan hak pilih seluruh warga terakomodasi, pihaknya akan melakukan pendataan warga Kota Yogyakarta pada tanggal 27 November 2024 atau saat Pilkada Serentak 2024 berlangsung berusia 17 tahun.
BACA JUGA: Pengamanan Pilkada, Pemkot Jogja Anggarkan Rp2 Miliar
"Pada tanggal 27 November dalam kartu keluarga (KK) sudah berusia 17 tahun yang sudah melakukan perekaman KTP-el atau yang belum," kata dia.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota pada hari Rabu, 27 November 2024.
Sebelumnya, KPU RI resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (31/3).
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Inpres Nomor 8 Tahun 2026 mewajibkan pembangunan infrastruktur di habitat gajah memperhatikan koridor satwa demi menjaga populasi gajah Indonesia.
Polisi menangkap pria berinisial SN yang diduga menipu korban Rp100 juta dengan modus menggandakan uang di Banguntapan, Bantul.
Basarnas Kendari mengerahkan KN SAR Pacitan dan 28 personel membantu pencarian korban KM Nurul Salsa yang tenggelam di perairan Selayar.
BMKG memprediksi embun upas di Dieng lebih sering muncul saat musim kemarau 2026. Puncaknya diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September.
Pemkab Sleman mengandalkan tiga strategi pengentasan kemiskinan, termasuk Beasiswa Sleman Pintar untuk mencetak satu sarjana dari setiap keluarga miskin.
Forbes merilis daftar orang terkaya dunia Juli 2026. Elon Musk tetap di posisi pertama dan menjadi triliuner pertama dunia