Advertisement
Iran Serang Israel, Korea Selatan Keluarkan Peringatan Perjalanan

Advertisement
Harianjogja.com, SEOUL—Peringatan khusus perjalanan ke beberapa wilayah di Iran dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada Senin (15/6/2024).  Peringatan ini menjadi respons atas meningkatnya keteganan di Timur Tengah setelah Iran menyerang Israel.
Kemlu Korsel mempertahankan peringatan level 3 bagi wilayah perbatasan Turki-Irak, provinsi Sistan dan Baluchestan, serta provinsi Khuzestan, Bushehr dan Hormozgan di sepanjang Teluk Persia.
Advertisement
Dengan peringatan khusus itu, warga Korsel diimbau untuk membatalkan atau menunda perjalanan mereka ke Iran dan bagi warga yang tinggal di sana untuk mengungsi ke negara lain yang aman, kecuali untuk urusan mendesak.
BACA JUGA: Selama Libur Lebaran 2024, 750 Ribu Kendaraan Keluar Masuk Kabupaten Bantul
Peringatan khusus dikeluarkan oleh pemerintah Korsel jika terjadi risiko keamanan darurat bagi para pelancong dan dapat diberlakukan hingga 90 hari.
Kemlu Korsel mengatakan akan terus mencermati situasi di Iran dan mempertimbangkan untuk mengambil tindakan ekstra jika diperlukan.
Korsel sebelumnya menaikkan peringatan tersebut ke level 3 untuk seluruh Israel, kecuali Jalur Gaza, di mana peringatan perjalanan Level 4 masih diberlakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement