Advertisement
Iran Serang Israel, Korea Selatan Keluarkan Peringatan Perjalanan
Foto Ilustrasi Bendera Iran. / ist
Advertisement
Harianjogja.com, SEOUL—Peringatan khusus perjalanan ke beberapa wilayah di Iran dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada Senin (15/6/2024).  Peringatan ini menjadi respons atas meningkatnya keteganan di Timur Tengah setelah Iran menyerang Israel.
Kemlu Korsel mempertahankan peringatan level 3 bagi wilayah perbatasan Turki-Irak, provinsi Sistan dan Baluchestan, serta provinsi Khuzestan, Bushehr dan Hormozgan di sepanjang Teluk Persia.
Advertisement
Dengan peringatan khusus itu, warga Korsel diimbau untuk membatalkan atau menunda perjalanan mereka ke Iran dan bagi warga yang tinggal di sana untuk mengungsi ke negara lain yang aman, kecuali untuk urusan mendesak.
BACA JUGA: Selama Libur Lebaran 2024, 750 Ribu Kendaraan Keluar Masuk Kabupaten Bantul
Peringatan khusus dikeluarkan oleh pemerintah Korsel jika terjadi risiko keamanan darurat bagi para pelancong dan dapat diberlakukan hingga 90 hari.
Kemlu Korsel mengatakan akan terus mencermati situasi di Iran dan mempertimbangkan untuk mengambil tindakan ekstra jika diperlukan.
Korsel sebelumnya menaikkan peringatan tersebut ke level 3 untuk seluruh Israel, kecuali Jalur Gaza, di mana peringatan perjalanan Level 4 masih diberlakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
- Belajar dari Tragedi Bekasi, Ini Aturan Wajib di Perlintasan Kereta
Advertisement
Lahan Kereta Gantung Prambanan Tersandung Status Sawah Dilindungi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Dugaan Pungli Lurah Kulonprogo Diselidiki, Bupati Turun Tangan
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
Advertisement
Advertisement








