Advertisement
Jumlah Pemudik pada Arus Balik di Pelabuhan Merak Meningkat

Advertisement
Harianjogja.com, BANTEN—Sebanyak 42.802 orang menyeberang dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Banten.
"Tercatat sebanyak 42.802 penumpang yang diseberangkan ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menggunakan 31 kapal," ujar General Manager PT Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Merak Suharto dalam rilis data yang diterima di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu (14/4/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Meski Okupansi Hotel di Bantul Meningkat, Lama Inap Wisatawan Masih Rendah
Realisasi total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera pada hari ketiga setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tercatat menurun 10,3 persen dibandingkan realisasi periode yang sama pada 2023 lalu sebanyak 47.703 orang.
Selain penumpang, kendaraan roda dua yang diseberangkan pada hari yang sama mencapai 2.231 unit atau naik 32 persen dibandingkan realisasi tahun lalu mencapai 1.691 unit.
Sedangkan kendaraan roda empat mencapai 5.339 unit atau turun 14 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 6.228 unit. Selain itu, sebanyak 567 unit truk dan 332 unit bus juga diseberangkan pada hari yang sama.
Selama pelayanan arus balik, pihaknya menyediakan sebanyak 66 kapal untuk melayani penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan, maupun dari Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang.
Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin saat ditemui di Pelabuhan Bakauheni menjelaskan layanan kapal penyeberangan ASDP berlangsung selama 24 jam setiap hari.
Untuk mencegah kepadatan penumpang maupun kendaraan di Pelabuhan, Shelvy mengimbau warga pengguna jasa penyeberangan agar datang ke pelabuhan sesuai dengan waktu keberangkatan yang dijadwalkan dalam tiket kapal.
BACA JUGA: Upaya Normalisasi Hubungan Diplomatik RI-Israel Dikecam GNPF dan PA 212
"Kami kembali lagi mengimbau kepada pengguna jasa, mohon bekerja sama agar membeli tiket sebelum tiba dan datang sesuai dengan tanggal yang ada di tiket," ujarnya.
ASDP telah memberlakukan kebijakan penghapusan masa berlaku tiket untuk 24 jam pertama selama periode 11-21 April 2024 atau selama masa arus balik Lebaran.
Dengan demikian Shelvy melanjutkan calon penumpang kapal tak perlu khawatir terhadap masa berlaku tiket sehingga tidak harus datang lebih awal ke pelabuhan yang bisa memicu kepadatan atau kemacetan kendaraan di pelabuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement