Advertisement
Jumlah Pemudik pada Arus Balik di Pelabuhan Merak Meningkat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTEN—Sebanyak 42.802 orang menyeberang dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Banten.
"Tercatat sebanyak 42.802 penumpang yang diseberangkan ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menggunakan 31 kapal," ujar General Manager PT Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Merak Suharto dalam rilis data yang diterima di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu (14/4/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Meski Okupansi Hotel di Bantul Meningkat, Lama Inap Wisatawan Masih Rendah
Realisasi total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera pada hari ketiga setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tercatat menurun 10,3 persen dibandingkan realisasi periode yang sama pada 2023 lalu sebanyak 47.703 orang.
Selain penumpang, kendaraan roda dua yang diseberangkan pada hari yang sama mencapai 2.231 unit atau naik 32 persen dibandingkan realisasi tahun lalu mencapai 1.691 unit.
Sedangkan kendaraan roda empat mencapai 5.339 unit atau turun 14 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 6.228 unit. Selain itu, sebanyak 567 unit truk dan 332 unit bus juga diseberangkan pada hari yang sama.
Selama pelayanan arus balik, pihaknya menyediakan sebanyak 66 kapal untuk melayani penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan, maupun dari Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang.
Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin saat ditemui di Pelabuhan Bakauheni menjelaskan layanan kapal penyeberangan ASDP berlangsung selama 24 jam setiap hari.
Untuk mencegah kepadatan penumpang maupun kendaraan di Pelabuhan, Shelvy mengimbau warga pengguna jasa penyeberangan agar datang ke pelabuhan sesuai dengan waktu keberangkatan yang dijadwalkan dalam tiket kapal.
BACA JUGA: Upaya Normalisasi Hubungan Diplomatik RI-Israel Dikecam GNPF dan PA 212
"Kami kembali lagi mengimbau kepada pengguna jasa, mohon bekerja sama agar membeli tiket sebelum tiba dan datang sesuai dengan tanggal yang ada di tiket," ujarnya.
ASDP telah memberlakukan kebijakan penghapusan masa berlaku tiket untuk 24 jam pertama selama periode 11-21 April 2024 atau selama masa arus balik Lebaran.
Dengan demikian Shelvy melanjutkan calon penumpang kapal tak perlu khawatir terhadap masa berlaku tiket sehingga tidak harus datang lebih awal ke pelabuhan yang bisa memicu kepadatan atau kemacetan kendaraan di pelabuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
Advertisement
Advertisement