Jumlah Pemudik pada Arus Balik di Pelabuhan Merak Meningkat
Advertisement
Harianjogja.com, BANTEN—Sebanyak 42.802 orang menyeberang dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Banten.
"Tercatat sebanyak 42.802 penumpang yang diseberangkan ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menggunakan 31 kapal," ujar General Manager PT Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Merak Suharto dalam rilis data yang diterima di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu (14/4/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Meski Okupansi Hotel di Bantul Meningkat, Lama Inap Wisatawan Masih Rendah
Realisasi total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera pada hari ketiga setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tercatat menurun 10,3 persen dibandingkan realisasi periode yang sama pada 2023 lalu sebanyak 47.703 orang.
Selain penumpang, kendaraan roda dua yang diseberangkan pada hari yang sama mencapai 2.231 unit atau naik 32 persen dibandingkan realisasi tahun lalu mencapai 1.691 unit.
Sedangkan kendaraan roda empat mencapai 5.339 unit atau turun 14 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 6.228 unit. Selain itu, sebanyak 567 unit truk dan 332 unit bus juga diseberangkan pada hari yang sama.
Selama pelayanan arus balik, pihaknya menyediakan sebanyak 66 kapal untuk melayani penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan, maupun dari Sumatera ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang.
Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin saat ditemui di Pelabuhan Bakauheni menjelaskan layanan kapal penyeberangan ASDP berlangsung selama 24 jam setiap hari.
Untuk mencegah kepadatan penumpang maupun kendaraan di Pelabuhan, Shelvy mengimbau warga pengguna jasa penyeberangan agar datang ke pelabuhan sesuai dengan waktu keberangkatan yang dijadwalkan dalam tiket kapal.
BACA JUGA: Upaya Normalisasi Hubungan Diplomatik RI-Israel Dikecam GNPF dan PA 212
"Kami kembali lagi mengimbau kepada pengguna jasa, mohon bekerja sama agar membeli tiket sebelum tiba dan datang sesuai dengan tanggal yang ada di tiket," ujarnya.
ASDP telah memberlakukan kebijakan penghapusan masa berlaku tiket untuk 24 jam pertama selama periode 11-21 April 2024 atau selama masa arus balik Lebaran.
Dengan demikian Shelvy melanjutkan calon penumpang kapal tak perlu khawatir terhadap masa berlaku tiket sehingga tidak harus datang lebih awal ke pelabuhan yang bisa memicu kepadatan atau kemacetan kendaraan di pelabuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
Advertisement
Advertisement