Warga Muslim di Leihitu Salat Id Pagi Ini
Advertisement
Harianjogja.com, AMBON—Umat Muslim di beberapa desa di Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku melaksanakan ibadah salat Idulfitri 1445 Hijriah pada hari ini, Selasa (9/4/2024).
Mereka yang merayakan hari kemenangan 1 Syawal 1445 Hijriah ini, yakni warga di Negeri Hila, Kaitetu, Seith, dan Negeri Lima.
Advertisement
Salah seorang Imam masjid ,Abdul Kadir Ollong di Negeri Hila, Selasa, mengatakan penetapan 1 Ramadan 1445 hijriah di Hila dilakukan berdasarkan perhitungan/hisab dengan menggunakan kalender tua. "Untuk penetapan 1 Ramadan, kami mulai menghitung dari 1 Muharam 1445 Hijriah, dan semua itu seirama sampai dengan 1 Syawal hari ini," kata Ollong.
Pelaksanaan salat Idulfitri dipusatkan di Masjid Hasan Sulaiman Hila. Shalat dipimpin imam dan khatib Masjid Hasan Sulaiman Hila, Yusuf Lating. Shalat Id di Hila berlangsung aman, lancar dan khidmat.
Baca Juga
Kemenag Kulonprogo Rilis Penetapan Hari Raya Idulfitri dan Aturan Takbir Takbir Keliling
Ada Pulau Baru di Maluku, Begini Penjelasan BRIN
Presiden Berbusana Tanimbar Maluku dalam Sidang Tahunan, Ini Kata Pengamat Mode
Ollong mengaku warga Hila mulai melaksanakan ibadah puasa 1 Ramadan pada Minggu (10/3/2024). “Jadi kami puasa selama 30 hari sehingga, hari ini kami tunaikan salat Id," ujarnya.
Sama halnya dengan Hila, pelaksanaan shalat Id di Kaitetu, Seith dan Negeri Lima juga berjalan aman dan lancar.
Empat desa yang menggelar shalat Id lebih awal ini memiliki kesamaan perhitungan atau hisab dalam menentukan 1 Syawal 1445 Hijriah. Sebelumnya, selain empat negeri ini, Negeri Wakal juga lebih awal melaksanakan shalat Id pada Senin (08/04).
Sementara negeri lainnya di Leihitu, seperti Hitu, Mamala, Morella, Ureng dan lainnya akan menggelar pada Rabu (10/4/2024). Sementara itu, tahun ini, Kementerian Agama baru akan menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1445 Hijriah pada Selasa, 9 April 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement