Advertisement
Warga Muslim di Leihitu Salat Id Pagi Ini

Advertisement
Harianjogja.com, AMBON—Umat Muslim di beberapa desa di Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku melaksanakan ibadah salat Idulfitri 1445 Hijriah pada hari ini, Selasa (9/4/2024).
Mereka yang merayakan hari kemenangan 1 Syawal 1445 Hijriah ini, yakni warga di Negeri Hila, Kaitetu, Seith, dan Negeri Lima.
Advertisement
Salah seorang Imam masjid ,Abdul Kadir Ollong di Negeri Hila, Selasa, mengatakan penetapan 1 Ramadan 1445 hijriah di Hila dilakukan berdasarkan perhitungan/hisab dengan menggunakan kalender tua. "Untuk penetapan 1 Ramadan, kami mulai menghitung dari 1 Muharam 1445 Hijriah, dan semua itu seirama sampai dengan 1 Syawal hari ini," kata Ollong.
Pelaksanaan salat Idulfitri dipusatkan di Masjid Hasan Sulaiman Hila. Shalat dipimpin imam dan khatib Masjid Hasan Sulaiman Hila, Yusuf Lating. Shalat Id di Hila berlangsung aman, lancar dan khidmat.
Baca Juga
Kemenag Kulonprogo Rilis Penetapan Hari Raya Idulfitri dan Aturan Takbir Takbir Keliling
Ada Pulau Baru di Maluku, Begini Penjelasan BRIN
Presiden Berbusana Tanimbar Maluku dalam Sidang Tahunan, Ini Kata Pengamat Mode
Ollong mengaku warga Hila mulai melaksanakan ibadah puasa 1 Ramadan pada Minggu (10/3/2024). “Jadi kami puasa selama 30 hari sehingga, hari ini kami tunaikan salat Id," ujarnya.
Sama halnya dengan Hila, pelaksanaan shalat Id di Kaitetu, Seith dan Negeri Lima juga berjalan aman dan lancar.
Empat desa yang menggelar shalat Id lebih awal ini memiliki kesamaan perhitungan atau hisab dalam menentukan 1 Syawal 1445 Hijriah. Sebelumnya, selain empat negeri ini, Negeri Wakal juga lebih awal melaksanakan shalat Id pada Senin (08/04).
Sementara negeri lainnya di Leihitu, seperti Hitu, Mamala, Morella, Ureng dan lainnya akan menggelar pada Rabu (10/4/2024). Sementara itu, tahun ini, Kementerian Agama baru akan menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1445 Hijriah pada Selasa, 9 April 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, PDIP Kota Jogja Soroti Substansi Demokrasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement