Advertisement

Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Buka Kemungkinan Memeriksa Pejabat

Newswire
Kamis, 04 April 2024 - 18:27 WIB
Maya Herawati
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Buka Kemungkinan Memeriksa Pejabat Kantor Kejaksaan Agung / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Tidak menutup kemungkinan Tim Penyidik Kejaksaan Agung akan memeriksa pejabat publik dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk. Hal ini diutarakan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi.

"Nanti kami lihatlah (proses penyelidikan), kita masih menelusuri," kata Kuntadi saat ditemui wartawan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).

Advertisement

Menurut Kuntadi, penyidik hanya akan memeriksa saksi yang relevan untuk mencari tahu keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi tersebut. Hingga saat ini saja, tambah Kuntadi, tim penyidik Kejagung telah memeriksa lebih dari 140 orang saksi. Salah satu saksi yang diperiksa adalah aktris sekaligus istri Harvey Moeis, Sandra Dewi.

Pemeriksaan Sandra Dewi dilakukan untuk mencari tahu aliran uang panas dan aset lain yang dihasilkan Harvey. "Kami hanya sebatas untuk meneliti apakah rekening yang telah kita blokir ada kaitannya atau tidak," katanya.

Kuntadi berharap keterangan para saksi yang telah diperiksa dapat membantu penyidik melengkapi berkas perkara kasus. Dengan demikian, berkas pun bisa rampung dan kasus bisa secepatnya disidangkan.

BACA JUGA: Pemkot Jogja Panggil Jukir yang Bikin Layanan Tambahan Penitipan Helm

Pada Senin (1/4/2024), penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Penyidik menyita dua unit mobil mewah, yakni satu unit mobil Rolls Royce warna hitam, dan Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.

Mobil Rolls Royce diketahui merupakan hadiah ulang tahun yang diberikan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi yang dipublikasikan oleh mereka di sosial medianya. Selain itu, tim penyidik juga menemukan sejumlah barang, namun saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan penyidik sudah memeriksa 174 saksi dalam perkara ini dan menetapkan 16 orang tersangka.

Ketut menyampaikan tidak menutup kemungkinan artis Sandra Dewi turun dimintai keterangan oleh penyidik.

"Saya enggak terlalu jauh itu ya. Ada hadiah ulang tahun apa enggak, tapi sepanjang penyidik membutuhkan untuk membuat terang suatu perkara, perkara pokok yang saya bicarakan, itu semua siapa pun bisa dipanggil. Termasuk tadi istrinya," kata Ketut, Rabu (3/4/2024).

Jampidsus telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, yakni SW alias AW dan MBG, keduanya selaku pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tersangka HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

Selanjutnya, BY selaku Mantan Komisaris CV VIP; RI selaku Direktur Utama PT SBS; TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP; RL selaku General Manager PT TIN; SP selaku Direktur Utama PT RBT; RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah Tbk.

Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku Manajer PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT. Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan berinisial TT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Nobar Lesehan bareng Warga, Sultan Bilang Begini Usai Timnas Kalah di Semifinal Piala Asia U-23

Jogja
| Senin, 29 April 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement