Advertisement
Alasan Kepolisian Hentikan Penyidikan Kasus Aiman Witjaksono
Aiman Witjaksono saat memberikan keterangan kepada wartawan. - Bisnis.com/Juli Etha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidikan kasus dugaan berita bohong atau menuding aparat tak netral pada Pemilu 2024 yang menjerat mantan Jubir TPN, Aiman Witjaksono resmi dihentikan. Polisi resmi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyedikan (SP3).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Indradi, alasan penghentian penyidikan itu karena Pasal yang dipersangkakan sudah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Advertisement
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengetok putusan No.78/PUU-XXI/2023 yang salah satunya mencabut tentang Pasal 14 dan 15 tahun 1946 yang mengatur soal berita bohong.
BACA JUGA: Makna dan Sejarah Telur Paskah, Simbol Kebangkitan Yesus Kristus
"Terhadap pelapor itu akan gugur karena pasal 14 dan 15 ini tidak mempunyai kekuatan hukum ketentuan hukum yang mengikat sejak tanggal 21 Maret 2024," ujarnya kepada wartawan, dikutip Jumat (29/3/2024).
Lebih lanjut, Ade juga mengatakan barang bukti termasuk ponsel, akun sosial media hingga kartu sim milik Aiman akan dikembalikan. "Hak siapapun yang berproses hukum akan dipatuhi penyidik," tambah Ade.
Sementara itu, Aiman mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya usai menghentikan penyidikan pada kasus yang menjeratnya. Dia juga mengatakan seharusnya kasus yang serupa bisa diselesaikan tanpa proses hukum.
BACA JUGA: Kemenag Luncurkan Alquran Terjemahan Bahasa Gayo
Termasuk pada kasus yang menjerat rekannya Palti Hutabarat dan juga laporan polisi terhadap Connie Rahakundini.
"Kita perlu untuk melakukan pendewasaan demokrasi agar proses daily demokrasi di negeri kita ini tetap terjaga. Jadi kami berpendapat bahwa proses-proses seperti Palti, Mba Connie tidak perlu dilanjutkan ke dalam proses hukum apapun itu," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mobil Listrik Perdana Karya Siswa SMKN 2 Wonosari Tampil di Smakadano
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Logistik Permakanan BPBD Sleman Habis, Pengadaan Tunggu Instruksi
- MU Tekuk Tottenham 2-0, Era Carrick Berlanjut dengan Empat Kemenangan
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Persik Kediri Tekuk Dewa United 2-1 di Tengah Hujan Deras
- Menkop Resmikan Produk UMKM HIPMI DIY Masuk Gerai KDKMP
- Mayoritas Pengusaha Muda Binaan Pemkot Jogja Belum Stabil
- Timnas Futsal Indonesia Gagal Juara Asia, Iran Menang via Penalti
Advertisement
Advertisement



