Driver Pelaku Pemerasan Grab Car Ditangkap, Begini Kronologi Aksinya...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap oknum driver GrabCar yang diduga memeras penumpangnya senilai Rp100 juta.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengungkapkan bahwa proses penangkapan terhadap pengemudi Grab tersebut dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi bersama pihak Grab. "Untuk pelaku sudah diamankan, ini juga hasil kolaborasi dan koordinasi cepat dengan rekan-rekan Grab," ujarnya kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).
Advertisement
Sebelumnya, sempat viral keluhan penumpang yang dikutip dari akun @cyndypngestu, mengaku telah mendapatkan tindak pemerasan dan nyaris diculik oleh oknum driver GrabCar.
Mulanya, penumpang pesan GrabCar dari mal di Jakarta Barat untuk pulang ke rumah sekitar 20.27 WIB. Driver datang dengan pelat nomor yang sesuai dan menjemput penumpang secara normal.
Ketika dalam perjalanan, tiba-tiba driver masuk ke jalan tol, padahal jalan yang diambil semula sudah sesuai dengan arah ke rumah penumpang.
selanjutnya, oknum driver mengaku sesak napas dan minta digantikan oleh penumpang. Saat melihat aplikasi Grab, ternyata driver tersebut belum menekan Pick Up, sehingga statusnya masih pada penjemputan atau Driver is Coming To You.
Oknum driver lalu meminta penumpang untuk mentransfer sejumlah uang hingga Rp100 juta sambil menodongkan ponsel yang tertera nomor rekening.
Penumpang memilih untuk membuka pintu dan lompat dari mobil dengan posisi berada di tepi jalan tol sambil meminta tolong kepada warga sekitar.
Namun, karena kondisi yang sepi membuat driver kembali mengejar dan menangkap penumpang. Penumpang yang kembali masuk ke mobil lalu diancam untuk tidak teriak dan diancam akan dibuang di sungai.
BACA JUGA: Kantongi Sertifikat Kepatuhan Usaha, Grab Tegaskan Prinsip Bisnis Sehat
Driver berupaya untuk membekap mulut penumpang agar tidak teriak. Akhirnya, ada warga yang mendengar teriakan dan berusaha menolong. Warga sempat menangkap driver tetapi beralasan kalau sedang bertengkar dan berhasil lolos.
Respons Grab
Atas kejadian ini, Grab Indonesia melalui akun resmi @grabid, Kamis (28/3/2024), Grab akan mendampingi penumpang dan mengawal proses hukum. "Kami sangat berterima kasih kepada penumpang yang telah berbesar hati dan menerima tim manajemen senior Grab Indonesia dalam pertemuan pagi ini di Polda Metro Jaya," tulis manajemen.
Sesuai prosedur perusahaan, investigasi internal langsung dimulai sejak laporan masuk 25 Maret 2024 pukul 22.05 WIB, termasuk pengawasan dan pelacakan pihak terlapor oleh satgas Grab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
Advertisement
20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
Advertisement
Advertisement